Bea dan Cukai Dalami Tangkapan Miras Asal Malaysia

Bea dan Cukai Dalami Tangkapan Miras Asal Malaysia
Tribun kaltim/niko ruru
Minuman keras illegal asal Malaysia hasil tangkapan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 100/Raider, Rabu (19/3/20014) berada di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan. 

TRIBUNNEWS.COM.NUNUKAN-  Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Bambang Wikarsono mengakui, pihaknya telah menerima tangkapan minuman keras ilegal asal Malaysia, dari Satuan Tugas Pengamanan PerbatasanRepublik Indonesia-Malaysia Yonif 100/Raider, Rabu (19/3/2014) pagi.

“Apabila nanti semua unsur terpenuhi, akan kita tindaklanjuti dengan penyidikan,” ujarnya.

Dalam kasus itu, Omar Syarief (29) telah dinyatakan sebagai tersangka. “Sementara ini ditahan di Pamtas dan akan diserahkan kepada Bea dan Cukai. Nanti kita dalami, dari penyidikan itu sudah berapakali dia melakukan tindakan itu?,” ujarnya.

Bambang mengatakan, tindakan  yang dilakukan Omar memang sangat tidak tepat. ”Mengeluarkan barang pada subuh dengan jenis barang larangan berupa minuman mengandung ethyl alcohol (MMEA) sejumlah 726 dari KM Malindo Ekspress dan Purnama Eksrepss,” ujarnya.

Perwira Seksi Teritorial Yonif 100/Raider Lettu (Inf) Abraham Prihadi mengatakan, penangkapan minuman keras ini merupakan yang keempat kalinya dalam masa penugasan selama 2,5 bulan di Kabupaten nunukan.

“Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan kami menjaga wilayah perbatasan,” ujarnya.

Komandan Yonif 100/Raider Letkol (Inf) Safta Feryansyah mengatakan, pihaknya akan selalu fokus dalam usaha-usaha mencegah terjadinya penyelundupan dan kegiatan illegal di perbatasan kedua negara.



March 19, 2014 at 01:51PM

Leave a Reply