Empat Parpol Rebutan Klaim Berjuang Lahirkan UU Desa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disahkannya Undang-Undang (UU) Desa akhir Desember 2013 lalu di DPR ternyata dijadikan alat kampanye oleh partai politik (Parpol) dalam Pemilu 2014 ini.
Setidaknya ada 4 partai politik (Parpol) besar yang selalu mengklaim telah memperjuangkan RUU Desa menjadi UU Desa di DPR RI. Keempatnya adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, PDIP, dan Partai Gerindra.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical dalam setiap kampanye di beberapa kota di Indonesia menegaskan Golkar-lah yang pertama kali memperjuangkan lahirnya UU Desa.
Ical menyebut 10 tahun lalu ketika Golkar di DPR mengusulkan RUU Desa muncul cibiran dari berbagai pihak, untuk apa ada UU Desa.
"Kalau saya jadi presiden, yang saya tandatangani pertama surat peraturan pemerintah tentang Undang-Undang Desa. Sekarang sudah diresmikan Undang-Undang Desa itu. Namun, sampai sekarang belum keluar peraturan pemerintahnya," ujar Ical saat berpidato dalam kampanye terbuka di Cilodong, Depok, Jumat (21/3/2014).Ical mengatakan jika UU Desa itu diterapkan, maka tiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 miliar per tahun.
Dalam banyak kesempatan elit Partai Gerindra selalu mengklaim dibalik lahirnya UU Desa.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, mengatakan disahkannya UU Desa murni hasil perjuangan Gerindra sesuai dengan enam program aksi transformasi bangsa yang dicetuskan Gerindra.
Bahkan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat menghadiri kampanye terbuka di Lapangan Mangkalaya, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/3/2014),lalu menegaskan Gerindra menjanjikan dana Rp 1 miliar per desa.
Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kampanye di Semarang, Sabtu (29/3/2014), menegaskan UU Desa telah disahkan dimana desa akan memiliki kemampuan untuk memimpin rakyatnya. Anggaran untuk Desa bisa sampai Rp 1,4 miliar dan perangkat desa akan dapatkan kepastian.
Sebelumnya Mantan Wakil Ketua RUU Desa dari Fraksi PDIP DPR Budiman Sudjatmiko menyindir partai politik yang mengklaim Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
"Jadi tidak benar bahwa lahirnya UU Desa karena satu partai," ujarnya dalam acara Rembug Desa yang digelar PDIP di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/3/2014). Budiman menilai klaim itu wajar dilakukan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. UU itu memang memberi banyak hal positif baru untuk desa.
Nah, Partai politik (Parpol) mana sebenarnya yang paling getol memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa sehingga menjadi UU Desa yang dianggap akan membangun Desa itu.
March 29, 2014 at 05:15PM