Bank Danamon Naikan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Naikan Suku Bunga KPR
Tribunnews/HERUDIN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk menaikkan suku bunga kredit pemelikan rumah (KPR) menjadi 12,5 persen sejak bulan Maret 2014 lalu.

Pada bulan Desember 2013 silam, suku bunga KPR Bank Danamon mencapai 12 persen.

Direktur Bank Danamon Vera Eve Lim mengatakan, perseroan memutuskan untuk melakukan penyesuaian suku bunga KPR karena tingginya beban bunga, sehingga net interest margin (NIM) alias marjin bunga bersih perseroan mengalami penurunan.

Perseroan, kata dia, akan menjaga NIM pada posisi 8,6 persen. "Per Maret kemarin kami sudah naikkan bunga KPR 12,25 persen. Nantinya suku bunga KPR kemungkinan masih akan ada penyesuaian lagi," kata Vera di Menara Danamon, Rabu (16/4/2014).

Tidak hanya suku bunga KPR, perseroan pun melakukan penyesuaian suku bunga kredit mikro menjadi 20,94 persen pada Maret 2014 lalu dari 20,51 persen pada bulan Desember 2013 silam.

Lebih lanjut, Vera mengungkapkan pada kuartal I 2014 perseroan mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) termasuk giro dan tabungan (current account and saving atau CASA) mengalami pertumbuhan 12 persen menjadi Rp 47 triliun.

CASA tumbuh sebesar 16 persen menjadi Rp 18,4 trilun dan tabungan tumbuh 9 persen menjadi Rp 28,3 triliun.

"Dengan demikian, total pendanaan Danamon yang mencakup DPK dan dana jangka panjang tumbuh sebesar 22 persen dibandingkan kuartal I 2013 menjadi Rp 139 triliun," ujar Vera.



April 16, 2014 at 07:17PM

Leave a Reply