Bawaslu DKI Terima 7 Laporan Diduga Politik Uang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) melaporkan dugaan politik uang (money politics) terkait penyelenggaran pemilihan legislatif (Pileg) pada Rabu (9/4/2014) lalu ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi DKI Jakarta.
Ujang selaku Koordinator JRMK mengatakan, pihaknya melaporkan tujuh kasus dugaan politik uang yang dipantau timnya. Ketujuh kasus tersebut berada di wilayah Penjaringan, Pademangan dan Tanjung Priok Jakarta Utara serta Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Adapun kecurangan yang dilakukan para partai berupa pemberian sembako, uang hingga bahan bangunan untuk pembuatan jalan bagi warga. "Pas tanggal 6 sampai 9 April kemarin, masih banyak partai yang berusaha mendulang suara dengan cara yang kotor. Misalnya pemberian uang dan sembako bahkan jalan permukiman warga sebanyak 4 RT di Muara Baru juga diperbaiki sehari sebelum pencoblosan," jelas Ujang.
Oleh karenanya, Ujang pun bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan hal ini ke Bawaslu. Dia berharap agar kasus ini bisa ditindak dengan tegas, sehingga oknum partai tersebut bisa dipidanakan.
Sementara itu, Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan, tujuh laporan yang masuk dari LSM JRMK itu berasal dari empat partai, yakni Golkar, Hanura, PPP dan Gerindra.
Jufri mengatakan, dugaan suap yang diberikan para kalangan partai itu beragam. Ada suap berupa uang, ada yang berupa sembako dan bahkan ada suap pembuatan jalan yang dilakukan oleh partai di permukiman warga.
Menurut Jufri, dugaan suap berupa pembuatan jalan itu dilakukan oleh partai Golkar dan terjadi di kawasan Muara Baru yakni di RT 01, 08 , 09 dan 10 yang masuk RW 17, Penjaringan, Jakarta Utara.
April 11, 2014 at 06:34PM