BNN Jatim Dekati Komunitas Rock
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur terus berupaya melakukan sosialisasi terkait pencanangan tahun penyelamatan pecandu narkoba dengan mendekati komunitas musik rock.
Ada beberapa komunitas Rock di Surabaya yang sedang didekati BNN, diantaranya, komunitas Rock dan Haevy Metal Surabaya yang sebagian anggotanya merupakan mantan pecandu narkoba.
“Sosialisasi dilakukan dengan beragam cara, seperti sarasehan dan beberapa kegiatan lain. Selain komunitas rock, BNN Jatim juga terus melakukan sosialisasi ke komunitas-komunitas musik lainnya, termasuk jazz, dangdut dan sebagainya,” kata Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjend Iwan A Ibrahim, Jumat (18/4/2014).
Materi sosialisasi yang diberikan bukan hanya tentang bahaya narkoba tapi juga terkait upaya menyelamatkan para pengguna. Intinya, pengguna narkoba itu tidak untuk ditahan tapi direhabilitasi supaya sembuh.
“Sosialisasi terus dilakukan karena masyarakat masih banyak yang belum tahu. Mereka masih enggan mendekat karena takut dipenjara,” sambungnya.
BNN Jatim juga berencana menggelar sosialisasi penyelamatan pengguna narkoba ke instansi pemerintah, pendidikan, pondok pesantren, serta elemen-elemen lain.
Selama ini, sambung Iwan, banyak masukan dari berbagai elemen masyarakat yang merasa khawatir lingkungan mereka menjadi korban narkoba.
Beberapa pesantren, intansi pemerintah, dan elemen-elemen lain bahkan datang langsung untuk mengadu ke BNN karena kekhawatirannya tersebut.
Sebagaimana peraturan bersama ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNN, penanganan pecandu narkoba harus direhabilitasi.
Dan BNN juga sudah mengeluarkan maklumat untuk melaksanakan hal itu. Ada berbagai hal yang diterangkan dalam maklumat tersebut, yang intinya, penanganan kepada pengguna narkoba tetap harus direhabilitasi, bukan dipenjara.
Ada tujuh hal yang disampaikan dalam Maklumat Penyelamatan Pengguna Narkoba karena masalah narkoba sangat kompleks dan penyelesaiannya merupakan tanggung jawab bersama, termasuk instansi pemerintah, aparat penegak hokum, keluarga, masyarakat umum dan semua elemen.
April 18, 2014 at 09:35PM