Gerindra: Usut Dugaan Korupsi Anggaran Dinas Pendidikan DKI

Gerindra: Usut Dugaan Korupsi Anggaran Dinas Pendidikan DKI
net

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai langkah tidak tepat diambil Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, karena tidak melaporkan indikasi korupsi anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Gerindra pun mendesak dugaan korupsi tersebut harus diusut tuntas.

Wasekjen Badan Advokasi Hukum Partai Gerindra, Robby Ferliansyah, mengatakan adanya indikasi penggelembungan anggaran harus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penggelembungan anggaran adalah akar dari munculnya tindakan korupsi. Kami mengapresiasi dan mendukung ICW yang terus memonitor perkembangan kasus ini. Gerindra mendorong Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk segera melaporkan dugaan kasus tersebut kepada pihak terkait," kata Robby, Senin (14/4/2014).

Dikatakannya, dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan DKI harus diusut hingga tuntas. Ia menegaskan jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi, karena sama saja artinya melindungi koruptor.

"Seorang pemimpin yang baik seharusnya melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Bukannya justru membiarkan benih-benih korupsi berkembang. Mencegah jauh lebih baik dibandingkan dengan mengobati," cetusnya.

Adapun Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, mengatakan bahwa seharusnya indikasi tersebut tetap dilaporkan agar penegak hukum bisa menindaklanjuti.

Sebelumnya, Jokowi menyebut tak membawa kasus duplikasi anggaran Rp 700 miliar dan mark up harga Rp 500 miliar di Dinas Pendidikan DKI ke ranah hukum. Jokowi beragumentasi dana itu belum digunakan sehingga korupsi belum terjadi.

Menurutnya wajar jika ada anggaran yang digelembungkan yang bisa lolos dari Dinas dan DPRD DKI Jakarta. Jokowi juga mengatakan ada sebanyak 62 ribu lebih mata anggaran yang tercantum dalam APBD 2014.



April 14, 2014 at 07:04PM

Leave a Reply