Ketua KPPS Diancam Dibunuh

Ketua KPPS Diancam Dibunuh
Ilustrasi rampok todongkan pisau

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM LUBUK PAKAM- Adi Lesmono (40) warga Desa Sekip Kecamatan Lubuk pakam kecewa kepada pihak kepolisian dari Polsek Beringin yang telah membebaskan 3 orang pria yang telah mengancam keselamatan dirinya beserta keluarganya.

Ia mengaku dengan dibebaskan tersangka pengancaman maka pelaku bisa berbuat dendam pada dirinya.

"Aku kecewa melihat  polisi, kenapa orang jahat bisa dibebaskan begitu saja padahal gak ada kata berdamai. Ini gak adil namanya kek mananya hukum kita ini. Apa mesti aku dan keluargaku mati dulu baru mereka itu dijebloskan kepenjara?,"ujar Adi Lesmono Jum'at, (11/4/2014).

Adi menceritakan persoalan dirinya dengan ketiga tersangka yang kini sudah dibebaskan oleh Polsek Beringin itu terjadi pada Rabu, (9/4/2014) dini hari. Saat itu ia beserta istri, Yanti Mayasari (27) beserta dua anaknya baru saja pulang dari rumah mertuanya dan hendak menuju rumah. Namun saat diperjalanan tepatnya di simpang Desa Sidourip Kecamatan Beringin tiba tiba 3 pemuda juga melintas dengan menaiki becak.

"Mereka ugal ugalan dijalan, aku sama keluarga naik sepeda motor disenggol  sampai terjatuh. Istriku itu hamil 8 bulan. Disitulah pertamanya kami ribut,"kata Adi.

Ketua KPPS didesa Sekip ini menambahkan kalau saat itu juga terjadi adu mulut antara dirinya dan tiga pelaku. Namun setelah ribut mulut lama kelamaan, Adipun menyebutkan kalau dirinya hendak dibunuh dengan pisau. Ia dikejar kejar sampai akhirnya meminta pertolongan kepada pihak kepolisian.

"Dikejar kejar sama pelaku, mau ditikamnya aku. Gak dapat aku rupanya istriku ditolak tolak mereka. Mau dibunuhnya katanya. Yang jelas terancamlah keluargaku. Kecewa kalilah sama polisi saksi ada kok  mereka dibebaskan begitu saja,"ucap Adi sambil mengatakan  ketiga tersangka dibebaskan pada Kamis malam. (dra/tribun-medan.com).



April 11, 2014 at 07:46PM

Leave a Reply