Mabes Polri: Penangkapan di Ditlantas Polda Metro Timbulkan Efek Jera

Mabes Polri: Penangkapan di Ditlantas Polda Metro Timbulkan Efek Jera
Kompas.com/Abdul Haq
ilustrasi penangkapan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Ronny F Sompie menyatakan kasus penangkapan dan pemeriksaan orang dari biro jasa serta beberapa anggota polri dan PNS di Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (14/4/2014) lalu oleh tim Paminal Div Propam Mabes Polri, tidak terbukti menemukan adanya dugaan suap.

Walaupun begitu, kata Ronny, langkah pengawasan ini telah memberikan efek jera bagi biro jasa lainnya dan juga anggota Polri untuk tidak terlibat dalam tindakan yang menyimpang di dalam pelayanan di bidang SIM, STNK dan BPKB.

"Efek jeranya terasa, dan diharapkan jangan main-main dengan tindakan menyimpang," ujar Ronny kepada Warta Kota, Rabu (16/4/2014).

Ia mengatakan penertiban seperti ini sudah sering dilakukan Polri, khususnya Divisi Propam Polri untuk meningkatkan pengawasan di Polda dan Polres.

"Selama ini kegiatan seperti ini tidak dipublikasikan, karena merupakan tindakan pengawasan internal dalam rangka penertiban dan bersifat pencegahan," kata Ronny.

Ronny menjelaskan dalam penangkapan itu, Div Propam Polri seseorang dari perusahaan biro jasa berinisial S yang diduga hendak melakukan suap di Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (14/4/2014).

Namun pihaknya akhirnya melepas S karena tidak terbukti melakukan suap. "Hasil interogasi dan penggeledahan  tidak dapat membuktikan adanya perbuatan pidana. Dengan demikian tidak dapat dilakukan tindak lanjut terhadap S," kata Ronny.

Menurut Ronny penangkapan ini merupakan kegiatan faktual yang merupakan penjabaran kebijakan Kapolri utk menertibkan dan mengawasi kegiatan operasional anggota di bidang SIM, STNK dan BPKB.

Karenanya, tambah Ronny, Divisi Propam Polri menugaskan Tim Pengamanan Internal (Paminal) untuk memback up penertiban biro jasa dan anggota Polri yang terlibat kegiatan percaloan di sekitar gedung Samsat Polda Metro Jaya.

"Akhirnya tim mencurigai adanya seseorang berinisial S dari biro jasa di sekitar kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin lalu itu. Oleh karena itu, tim berusaha memberhentikan S untuk digeledah dan diinterogasi tentang maksud keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut," papar Ronny.

Ia menambahkan karena tidak menemukan hal-hal yang merupakan bukti terjadinya perbuatan pidana, maka tim berupaya mengumpulkan keterangan dari beberapa anggota PNS dan anggota Polri yang mengetahui keberadaan S di sana.

Dan, akhirnya tambah Ronny, hasil interogasi dan penggeledahan tidak dapat membuktikan adanya perbuatan pidana yang dilakukan S dan anggota Polri yang mengetahui keberadaan S. "Dengan demikian tidak dapat dilakukan tindak lanjut terhadap S," ujar Ronny.(bum)



April 16, 2014 at 10:05PM

Leave a Reply