Pemkab Cirebon Tetapkan 40 Ribu Hektar Jadi Lahan Pertanian Abadi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Pemkab Cirebon tengah merancang peraturan daerah yang secara khusus akan melindungi 40.000 hektare areal pertanian di wilayahnya agar menjadi lahan abadi pertanian.
Ini dilakukan guna mencegah maraknya alih fungsi lahan pertanian, mengingat Kabupaten Cirebon merupakan salah satu lumbung padi nasional.
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi mengatakan, Pemkab tengah mendata lahan mana saja yang dianggap tak boleh dialihfungsikan.
Jika sudah terdata dengan baik, nanti akan dibuatkan Perda sehingga aturan tentang lahan pertanin abadi semakin kuat dan jelas.
"Yang jelas lahan produktif tak boleh dialihfungsikan. Biarkan menjadi lahan pertanian agar kita tetap menjadi lumbung padi nasional," katanya dalam acara panen raya di Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Rabu (16/4).
Kata Sunjaya, Pemkab Cirebon bertekad mempertahankan 40.000 hektare areal pertanian produktif agar tak diganggu menjadi lahan lain seperti pemukiman atau industri. 40.000 hektare itu tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon.
"Jika sudah ada Perda, nanti akan tegas aturannya. Pengembang tak boleh mengganggu lahan pertanian produktif," kata Sunjaya.
April 16, 2014 at 07:06PM