Pengadaan ATM Chip Masih Terkendala
Warta Kota/Nur Ichsan
ANTRI ATM - Nasabah Bank BCA sedang antri untuk mengambil uang tunai dan transaksi lain di gerai mesin ATM.
Laporan wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede Putra
TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Bank Indonesia (BI) terus mensosialisasikan pengaturan mengenai alat pembayaran menggunakan kartu (APMK).
BI memasang target pada 2016 setiap bank harus sudah migrasi kartu ATM debet dari magnetik ke teknologi chip.
Namun demikian menurut keterangan yang disampaikan Rini, Deputi Kepala Sistem Pembayaran BI seiring perjalannya BI masih menemukan kendala yang dialami perbankan dalam pengadaan ATM chip.
Padahal sesuai aturan BI (PBI) No 11/11/PBI/ 2009 migrasi ke chip harus selesai pada Desember 2015. Sedangkan operasionalnnya dimulai pada Januari 2016.
Artinya, kata dia, bank masih memiliki waktu sekitar setahun lebih. Meski demikian perbankan diminta tetap mempercepat pemasangan chip ini sesuai ketentuan.
"Kendalanya sampai saat ini yakni perbankan sulit mengadakan chip bagi kartu ATM. Nantinya (sesuai aturan) pemberlakuan biayanya akan ditanggung oleh masing-masing bank," jelasnya saat menjadi narasumber pelatihan wartawan ekonomi dan bisnis yang diadakan BI wilayah VII Sumbagteng, Sabtu (12/4) di Bukittinggi.
Hanya saja Rini tak menyampaikan secara rinci mengenai kendala sejumlah perbankan dalam pengadaan chip.
Dia menginformasikan bahwasanya perbankan hendak menyiapkan dana untuk mengganti mesin ATM yang belum menggunakan teknologi chip.
Ia mengakui masih banyak bank yang belum bermigrasi ke teknologi chip. Untuk itu, kata dia, BI terus mensosialisasikan bahwa ATM chip diterapkan pada 2016.
Ia bilang, migrasi ke teknologi chip ini tujuan umumnya adalah melindungu nasabah, untuk mengantisipasi kejahatan-kejahatan modern yang dewasa acap terjadi semisal pratik pembobolan via ATM.
Yang lebih penting lagi interkoneksi yang akan dilakukan oleh bank sentral melalui penggunaan chip pada kartu kredit dan kartu debit ini akan memberikan efisiensi baik kemudahan, keamanan dan jaminan.
“Sehingga satu jenis kartu tersebut dapat dipakai bertransaksi dimanapun dengan berbagai mesin. Nantinya dari BI bakal memberikan peraturan kepada pihak perbankan untuk memberlakukan penggunaan chip di setiap kartu ATM sehingga tidak mudah untuk dikloning," ujarnya. (hdp)
April 14, 2014 at 08:40PM