Petugas KPPS Nakal Tak Lagi Dipakai untuk Pemilu Presiden

Petugas KPPS Nakal Tak Lagi Dipakai untuk Pemilu Presiden
Warta Kota/Nur Ichsan
Pemilih disabilitas dibantu petugas KPPS TPS 59, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, sedang memberikan hak suaranya pada Pemungutan Suara Ulang, yang digelar, Minggu (13/4/2014). Pemilihan ulang di Kota Tangerang digelar di 66 TPS yang berada 12 kecamatan. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum memastikan tak akan menggunakan kembali jasa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nakal dalam pemungutan suara Pemilu Legislatif 9 April, untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengaku akan melakukan evaluasi terhadap petugas KPPS yang menurut temuan dan laporan banyak pemantau pemilu, terindikasi melakukan kecurangan, bahkan tertangkap mencoblos surat suara sebelum digunakan pemilih.

"KPU jelas akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap petugas KPPS dan akan kita lakukan setelah 9 Mei 2014 nanti. Kita evaluasi supaya bisa dipastikan KPPS yang nakal tidak dipakai lagi dalam pilpres," ujar Ferry kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Berdasar temuan Bawaslu, ada petugas KPPS yang sudah diamankan pihak kepolisian karena mencoblos surat suara.

Hal itu dilakukan Ketua KPPS di TPS 19 di Dusun Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Pria bernama Hari Patmono ini ketahuan membuka surat suara DPR dan DPRD.

"Dia ditemukan telah membuka kotak suara untuk DPR dan DPRD. Ketua KPPS tersebut diketahui telah mencoblos sendiri surat suara caleg DPR nomor urut dua atas nama Novariyanti Yusuf dari Partai Demokrat," terang Muhammad ditemui di Bawaslu.

Muhammad menambahkan, bahwa Hari Patmoko selain mencoblos surat suara caleg DPR, Novariyanti, juga mencoblos surat suara caleg DPRD Kabupaten Blitar nomor urut enam atas nama Heni dari Partai Gerindra. Ia mencoblos surat suara untuk kedua caleg, masing-masing 55 surat suara.

Menanggapi janji KPU RI, Bawaslu sangat mendukung. Menurut Muhammad, KPU adalah lembaga independen sehingga tidak perlu mendapatkan rekomendasi untuk mencoret dan tidak memakai lagi jasa petugas KPPS yang terbukti nakal dalam pemungutan suara 9 April lalu. 



April 14, 2014 at 09:07PM

Leave a Reply