Siswi SD 'Ditiduri' di Kebun Pisang

Siswi SD 'Ditiduri' di Kebun Pisang
NET
Ilustrasi Perkosaan disertai Pengancaman 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Apson Benu

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU--Salah seorang siswi pada salah satu sekolah dasar (SD) di Desa Keun, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Jumat (11/4/2014), sekitar pukul 14.00 wita, dicabuli seorang remaja. Kasus ini terjadi di kebun pisang saat korban disuruh tersangka mengambil pisang.

Mula-mula korban yang berinisial TM (7) ini, digiring tersangka AN (17) ke kebun pisang dengan alasan mengambil pisang. Korban dengan kepolosanya mengikuti tipu muslihat tersangka.

Setibanya di kebun, korban beralasan bahwa pisang tersebut sudah diambil oleh orangtuanya.

Dengan tergesah-gesah korban pun berusaha untuk pulang, namun tersangka kembali memanggil korban. Dengan beralaskan daun pisang, tersangka melampiaskan nafsu bejatnya meniduri korban.

Belum puas melakukan aksinya, salah seorang warga sekitar, Afoan (60), yang kebetulan saat itu hendak mencari daun untuk memberi makan ternaknya, mendapati AN sedang meniduri TM. Tersangka pun berusaha melarikan diri ketika Afoan berteriak.

Saat itu juga, Afoan membawa pulang korban ke rumahnya dan pada Jumat (11/4) sekitar pukul 21.00 wita, korban melaporkan hal tersebut ke Polres TTU. Korban pun divisum dan memberi keterangan kepada polisi.

Kabag Humas Polres TTU, Zefnat Tefa, Sabtu (12/4/2014), menjelaskan, pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut.

"Setelah korban divisum, kami tindaklanjuti karena tersangka telah melanggar undang-undang perlindungan anak," tegasnya. *



April 12, 2014 at 08:14PM

Leave a Reply