Tak Cermat, Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Jabar Ditunda

Tak Cermat, Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Jabar Ditunda
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat (kemeja abu-abu) menyaksikan perwakilan partai politik menandatangani sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari Setiap Kabupaten/Kota di Tingkat Provinsi dalam Pemilu Legislatif 2014 seusai berakhirnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Kamis (24/4/2014). Rapat pleno yang berlangsung selama tiga hari tersebut berakhir dan dua perwakilan parpol dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tidak menangdatangani sertifikat atau berkas acara tersebut. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik menskorsing rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara KPU Jawa Barat. Menyusul tidak sinkronnya data daftar pemilih, dana pengguna hak suara dan total suara sah dan tidak sah.

Tidak sinkronnya data yang dibacakan KPU Jawa Barat bukan saja untuk calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah, tapi juga data untuk partai politik. Sehingga, KPU RI meminta KPU Jawa Barat untuk melakukan perbaikan data.

"Makanya, malam ini kita membuat kebijakan dengan memberi kesempatan pada KPU Jabar untuk mencermati dan mengoreksi bersama-sama dengan Bawaslu dan para saksi," ungkap Husni sebelum menutup rapat pleno terbuka di KPU, Jakarta, Minggu (27/4/2014).

Menurut Husni, jika dokumen datanya tidak sinkron berhubungan dengan kabupaten atau kota maka rapat pleno ulang rekapitulasi suara dilakukan di KPU Kabupaten atau Kota. Kalau terjadi di provinsi, rapat plenonya cukup di KPU Provinsi saja.

"Saya jelaskan, rekomendasinya adalah pencermatan lagi terhadap jumlah pemilih terdaftar dalam DPT yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen DC KPU Jabar. Jadi cukup jelas ya, bahwa nanti sifatnya akan ada pemberitahuan kepada saksi," tegasnya.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menambahkan pihaknya akan terus mencermati dan mensupervisi KPU Jabar yang melakukan rekap ulang untuk memperhatikan prosedur tepat, bukan saja soal suara sahnya.

"Pertama, rekapitulasi harus sesuai dengan DPT KPU. Kedua harus mencermati DPTb dan DPK, penggunaan surat suara, suara sah. Lebih penting lagi adalah mengamankan perolehan suara," kata Ferry.

Terkait kesalahan KPU Jabar yang tidak sinkron dalam menggunakan rumus yang sudah diberikan KPU RI, Ferry mengaku, bahwa sudah dilakukan bimbingan teknis kepada semua penyelenggara. Termasuk rumus sederhana menghitung suara.

"Mungkin ada pencatatan manual sehingga hasilnya beda. Ternyata ada yang menggunakan manual. Harusnya untuk penghitungan menggunakan program excel. Maka, nanti perlu dicermati lagi pencatatannya," tambah Ferry.



April 27, 2014 at 10:15PM

Leave a Reply