Pemekaran, Jumlah Kelurahan di Samarinda Bertambah Enam
Laporan Wartawan Tribun kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jumlah kelurahan yang ada di Samarinda dipastikan bakal bertambah sebanyak 6 kelurahan.
Kepastian itu menurut Kepala Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas, Jumat (25/7/2014), didapat setelah Peraturan Daerah (Perda) Pemekaran Kelurahan dalam Wilayah Kota Samarinda disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Samarinda baru - baru ini.
Ada pun 6 kelurahan tersebut yakni kelurahan Desa Budaya Pampang (induk kelurahan Sungai Siring), kelurahan Sempaja Timur dan Sempaja Barat (induk kelurahan Sempaja Selatan) dan Kelurahan Kampung Tenun dan Gunung Panjang (induk kelurahan Gunung Lipan) dan kelurahan Mangkupalas (induk kelurahan Mesjid).
Setelah Perda disahkan kata Marnabas, selanjutnya Pemkot Samarinda akan berkordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri untuk mengambil nomor kode wilayah.
Terkait Sumber Daya Manusia (SDM) menurutnya cukup memadai. Beberapa PNS seperti kantor kecamatan, kelurahan dan instansi di jajaran Pemkot Samarinda akan dipindah ke kelurahan baru tersebut.
"Pak Wali (Walikota Samarinda Syaharie Jaang) sudah memerintahkan untuk menyiapkan SDM nya," kata Marnabas.
"Kalau lurah hak prerogatif Walikota, kalau staf - stafnya sudah kita siapkan," tambahnya.
July 25, 2014 at 08:26PM