Pesuruh dan TU di Kemenag Pidie Gagal Jadi CPNS
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Nasib dua tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Kantor Kementrian Agama (Kakemenag) Pidie, dipastikan gagal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepastian keduanya tidak lulus CPNS setelah nama-nama tenaga honorer katagori dua (K2) diumumkan Kakemenag setempat hanya berjumlah 99 orang.
Kasubag Tata Usaha Kemenag Pidie, Drs Abdullah AR MAg, kepada Serambinews.com, Jumat (25/7/2014) mengatakan, kedua tenaga honorer K2 yang dinyatakan tidak lulus CPN, yakni seorang pesuruh madrasah dan satu tenaga adminitrasi di madrasah tsanawiyah (MTs).
Keduanya dinilai tidak memenuhi persyaratan karena masa honorer terputus-putus yang dihitung sejak tahun 2005. Artinya dari 101 tenaga honorer K2, hanya 99 orang dinyatakan lulus persyaratan menjadi CPNS.
"Berkas persyaratan milik 99 tenaga honorer yang dinyatakan lulus CPNS itu telah dikirim ke Kankemenag Wilayah Aceh, Kamis (24/7/2014).
Kita belum mengetahui kapan nomor induk pegawai (NIP) jatah honorer K2 turun. Kami berharap mereka dapat bersabar karena NIP tersebut tetap menjadi milik honorer yang telah lulus tersebut," kata Abdullah AR.(*)
July 25, 2014 at 06:39PM