Seminggu Pakai Sabu, Bujang Digaruk Polisi di Warung

Seminggu Pakai Sabu, Bujang Digaruk Polisi di Warung
Banjarmasin Post/Fathurahman
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO –Jangan sekali-kali mencoba narkoba! Setidaknya hal itu menjadi pelajaran berharga bagi Bujang Hamdani (39) warga Desa Pabean, Sedati, Sidoarjo.

Baru seminggu menggunakan narkoba jenis sabu, Bujang terjaring razia Polsek Sedati ketika melakukan sweeping di sebuah warung di Desa Semampir, Sedati, Sidoarjo, Kamis (24/7/2014).

“Kami dapat laporan warga kalau warung ini kerap dijadikan pesta narkoba. Kami datangi ternyata benar adanya. Saat menggerebek warung ini, kami menangkap tangan tersangka sedang mengonsumsi sabu,” kata Kapolsek Sedati AKP Yuyus Andreastanto, Sabtu (26/7/2014).

Bujang mengaku membeli sabu yang dikonsumsinya dari seorang warga Kenjeran, Surabaya berinisial B. Bujang membeli satu poket sabu seberat 0,5 gram dari B seharga Rp 250.000.

Bujang mengatakan, mencoba sabu agar terlihat bugar ketika berpuasa dan Lebaran. Ketika memakai barang haram ini, Bujang selalu mengonsumsi dengan takaran dua kali lipat dari kebanyakan pemula pada umumnya.

“Coba-coba saja sendiri. Katanya pakai sabu bisa bikin seger seharian. Saya ingin terlihat bugar saat Lebaran,” tandas Bujang.

Polsek Sedati mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,5 gram, satu alat hisap, korek api dan sebuah pipet kecil. Yuyus menyatakan, tengah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk mengejar B di Surabaya. “Tersangka B sudah masuk DPO di Polrestabe Surabaya,” tukasnya.



July 26, 2014 at 10:19PM

Leave a Reply