Sumsel Belum Termasuk dalam Daftar Gugatan Prabowo

Sumsel Belum Termasuk dalam Daftar Gugatan Prabowo
net
Ilustrasi palu hakim 

TRIBUNNEWS. COM, PALEMBANG-Sesusai dengan informasi dari Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, mengikuti Rapat Kooordinasi (Rakor) pada tanggal 1 Agustus,  perihal gugatan hasil pemilu ke KPU Sumsel, dijelaskan oleh Komisioner KPU Sumsel Divisi Humas Ahmad Naffi, Minggu (3/8/2014) masih seperti semula alias belum fokus dimana, kapan dan oleh siapa, pelanggaran atau kecurangan terjadi.

Menurutnya, Dalil permohonan hanya global, yakni mempermasalahkan DPKTB yang tidak sama antara data pemilih dan pengguna hak pilih, serta ada kaitan dengan data pemilih dan surat suara.

"Kita mendapatkan gugatan dari salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, akan tetapi kita menemukan kebingungan, karena amplopnya ditujukan ke Sumsel tapi isinya untuk Sumbar," ujar Ahmad Hanafi. di Palembang.

Ahmad Hanafi mengatakan, gugatan itu langsung di respon oleh pihaknya, pada keesokan harinya yakni, pada tanggal 2 Agustus 2014 secara resmi ditujukan ke KPU RI melalui divisi hukum ke kuasa hukum KPU RI, untuk perkembangan selanjutnya terus dimonitor.

"Setahu kita hanya 11 provinsi, tapi tidak termasuk Sumsel. Kita tungu saja perkembangannya seperti apa," ungkapnya



August 04, 2014 at 08:17AM

Leave a Reply