Muhaimin Luncurkan Buku TKI Berjudul Pisau Bermata Dua

Muhaimin Luncurkan Buku TKI Berjudul Pisau Bermata Dua
Depnakertrans
Muhaimin Luncurkan Buku TKI Berjudul Pisau Bermata Dua 

Menjelang akhir masa jabatannya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meluncurkan buku karya terbarunya  yang berjudul Pisau Bermata Dua: Menuju Cita TKI Yang Bermartabat dan Bermanfaat.

Buku ini mencoba memotret fenomena migrasi dan pekerja migran dari berbagai aspek, terutama Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri mulai dari latar belakang penyebabnya, kisah suka duka,  permasalahan- permasalahan yang dihadapi serta solusi  kebijakan dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah selama ini.

“ Penempatan TKI terutama Penata Laksana Rumah Tangga (TKI PLRT/domestic worker ) ke luar negeri memang selalu menimbulkan dilema dan perdebatan. Namun kita semua tidak boleh menyerah dan harus terus melakukan pembenahan secara sistematis, Kata Menakertrans Muhaimin Iskandar saat peluncuran buku karyanya di kantor Kemnakertrans, Jakarta pada Rabu (17/9).

Acara Peluncuran Buku ini akan menghadirkan tiga orang Panelis, yakni:, Prof. Mudrajat Kuncoro (Guru Besar UGM), dan Prof. Sulistiowati Irianto (Guru Besar UI) untuk memberikan testimoninya.

Acara ini dimoderatori oleh Prof. Zantermans Rajagukguk (Koordinator Peneliti Puslitbang Ketenagakerjaan), serta dihadiri oleh 150 orang undangan dari berbagai kalangan seperti Duta Besar Negara-negara penempatan TKI, Perwakilan Kementerian/Lembaga yang terkait, para pegiat hak azasi manusia, cendikiawan, perguruan tinggi, dan para pejabat di lingkungan Kemenakertrans.

Muhaimin mengatakan selama kurun waktu 5 (lima) tahun ini penempatan TKI ke luar negeri memang mengandung dan mengundang banyak problema yang memerlukan perhatian dan pemikiran yang bijak.

 “Saya mengibaratkan penempatan TKI ke luar negeri sebagai PISAU BERMATA DUA, karena pada satu sisi dapat memberikan efek netto yang positif-produktif, tetapi pada sisi lain dapat berdampak negatif-kontra produktif bagi TKI itu sendiri dan negara, “kata Muhaimin.

Muhaimin mengakui bahwa penempatan TKI ke luar negeri telah membuka kesempatan kerja bagi warga negara pada saat kesempatan di dalam negeri begitu terbatas. Tetapi bersamaan dengan itu pula sebagian dari TKI dirundung masalah yang acap kali menyulut rasa nasionalisme anak bangsa dan menuntut pemerintah untuk bertindak.

“Ke depan penempatan TKI harus dimaknai sebagai keniscayaan era globalisasi yang bercirikan high people’s mobility tanpa mengabaikan aspek martabat dan manfaat, “Kata Muhaimin.

“Melalui  buku ini saya juga ingin menyumbangkan pemahaman kepada masyarakat luas mengenai kompleksitas masalah penempatan TKI agar kita semua sungguh-sungguh mengerti, lalu dengan pikiran dan hati yang tenang memberi masukan yang konstruktif dan produktif, serta tidak dengan mudah menganggap pemerintah telah melakukan abuse of law,” kata Muhaimin.

Inti buku karya Muhaimin ini tertuang dalam 7 tujuh bab, tersusun secara sistematis mulai dari eksistensi pekerja migran sebagai sebuah fenomena global, perkembangan penempatan TKI ke luar negeri berikut kegalauan dan hingar bingar di sekitarnya, sampai kepada kebijakan yang telah dan akan dilakukan atau masih perlu dilakukan oleh pemerintahan kabinet mendatang.

Zero Penempatan

 Lebih lanjut Muhaimin mengatakan untuk mewujudkan konsep TKI yang bermartabat dan bermanfaat memang tidak mudah. Namun pemerintah beserta semua unusr terkait harus terus melakukan koreksi terhadap semua hal yang berkaitan dengan penempatan TKI-PLRT sehingga aspek perlindungan dan peningkatan kesejahteraan TKI dapat tercapai

 “Kemnakertrans akan tegas dan tegap berdiri sebagai frontier memperjuangkan hak warga untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan amanat Konstitusi, seraya memberikan perlindungan seoptimal mungkin, ” kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan semua solusi alternatif yang telah dijalankan dalam penempatan  TKI domestik worker yang kerap bermasalah akhirnya bermuara pada kesimpulan agar jumlahnya harus dikurangi secara signifikan setiap tahun sampai ke titik paling rendah di suatu waktu (zero domestic worker),” kata Muhaimin.

“Bila dilihat dari segi  jumlah dan minat kerja TKI ke luar negeri, upaya penghentian penempatan TKI domestik worker ini memang berat. Tetapi ini harus  tetap dilakukan sebagai salah satu bagian dari upaya peningkatan aspek perlindungan TKI di luar negeri, “kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan upaya penghentikan penempatan TKI domestik worker pada tahun 2017  yang tercantum dalam roadmap zeropenempatan ini tidak bisa  dilakukan secara mendadak melainkan dilakukan secara bertahap dan harus dipersiapkan secara matang dan komprehensif.

Muhaimin mengatakan sebenarnya saat ini pemerintah ingin segera menghentikan penempatan TKI domestik worker ke luar negeri. Namun pemerintah  harus bersikap realistis dengan kondisi masyarakat yang masih butuh bekerja di luar negeri.

“Harus disadari Pemerintah tidak berhak melarang warga negara Indonesia untuk bekerja ke luar negeri, karena akan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Apalagi hak untuk bekerja dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945, kata Muhaimin.

“Sebagai solusinya kita harus meningkatkan kualitas dan keterampilan kerja para calon TKI yang hendak bekerja keluar negeri serta menyediakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri sehingga para TKI  dapat beralih profesi untuk bekerja di dalam negeri saja, kata Muhaimin.

“Pemerintah pun terus melakukan langkah mengurangi pengiriman TKI yang bekerja di sektor informal dengan  memperbesar bekerja di sektor formal seperti bekerja di industri minyak dan gas bumi, kesehatan, perhotelan dan jasa perdagangan, Kata Muhaimin.

Pusat Humas Kemnakertrans



September 17, 2014 at 05:15PM

Leave a Reply