Diduga Menimbun BBM Solar Bersubsidi Seorang IRT Diamankan Polisi

Diduga Menimbun BBM Solar Bersubsidi Seorang IRT Diamankan Polisi
tribun kaltim
ILUSTRASI :Tim gabungan temukan lokasi tempat penimbunan BBM saat menggelar razia terhadap pengecer BBM. 

TRIBUNNEWS.COM.RIAUSILIP, - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial Hw (36), warga KD Mentok Riausilip, diamankan anggota Polsek Riausilip, Senin (27/10) sore. Wanita ini diduga melakukan penyalahgunaan Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan barang bukti 1 ton BBM jenis solar di kediamannya.

Modus yang digunakan oleh Hw dengan membeli dan mengumpulkan solar bersubsidi dari para pengerit solar yang membeli dari SPBU Kayu Arang kemudian dijual kembali kepada para penambang pasir timah.

"Pelaku kami amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Dia diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi yakni mengumpul lalu menjual kembali untuk mendapat keuntungan besar," kata Kapolsek Riausilip, Iptu Syamsul Bahri mewakili Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai saat gelar tersangka dan barang bukti Selasa (28/10).

Penangkapan terhadap Hw bermula saat anggota Polsek Riausilip meneriman informasi dari masyarakat bahwa salah seorang warga di KD Mentok sering membeli solar bersubsidi dari para pengerit solar di SPBU Kayu Arang.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolsek Riausilip bersama anggotanya mendatangi kediaman Hw Senin (27/10) sore. Petugas yang datang langsung menemukan minyak solar yang ditimbun di rumah tinggal tersebut. Dari lokasi itu, polisi mengamankan 20 jeriken berisi masing-masing 17 liter dan tiga drum berisi 220 liter. (die)



October 29, 2014 at 09:27AM

Leave a Reply