Ini Kronologi Dugaan Penelantaran Anak di Surabaya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dugaan penelantaran dua anak balita bermula pada 16 Desember 2014 siang. Inilah kronologi dugaan penelantaran dua anak balita di Perusahaan Kalimas, Gudang 144 Surabaya.

Saat itu ibu korban, Yuliana menaruh anaknya, Fanesha Nikita Barek Wonder Ayon (2) di gudang atau di ruang karyawan bernama Dany. (Baca: Istri Titipkan Anak ke Perusahaan Suami Dikira Penyanderaan)

Karena tidak segera diambil, Dany khawatir akhirnya ia minta karyawan lain bernama Rosid  ke Polres Tanjung Perak.

Bersama dengan anggota Polres, Rosid mencari rumah Yuliana di Nginden. Sebab, Yuliana mengaku sedang domisili di Nginden.

Ternyata Rosid dan anggota polisi tersebut tidak menemukan rumah Yuliana.

“Saat itu Rosid mendapat telepon temannya agar kembali ke kantor,” kata Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, AKP Aldy Sulaiman, Minggu (4/1/2015).

Permintaan ini setelah Dominggus mengirim SMS ke temannya.

Menurut Aldy, Dominggus minta anaknya dititipkan ke rumah temannya bernama Yohanes di Benowo.

Saat tiba di kantor, Rosid bertemu dengan Yohanes dan ternyata Yuliana kembali menaruh anaknya, Olivia di perusahaan pada keesokan harinya. Rosid pun membawa anak temannya tersebut ke rumah Yohanes.

Agar anak temannya bisa ganti pakaian, Yohanes datang ke rumah Yuliana di Jalan Gresik pada 18 Desember 2014.

Yohanes ingin mengambil pakaian Olivia dan Fanesha, tetapi Yuliana tidak memenuhi permintaan Yohanes.

Justru Yuliana melaporkan kasus ini ke Polres pada keesokan harinya.

Tetapi menganggap laporannya tidak direspon Polres, Yuliana lapor ke Polda Jatim pada 22 Desember 2014.

“Kami masih mendalami alasan ayahnya menitipkan anaknya. Sekarang ayahnya masih berlayar,” pungkas Aldy Sulaiman.



January 05, 2015 at 03:59AM

Leave a Reply