Mandiri Sekuritas Terkena Sanksi BEI

Mandiri Sekuritas Terkena Sanksi BEI
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pialang mengamati pergerakan indeks bursa saham di Mandiri Sekuritas Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).Setelah menguat 3 hari berturut-turut hingga kemarin, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup melemah 0,66% ke level 4.389,35 pada perdagangan hari ini. Pelemahan indeks terjadi sejalan dengan pergerakan bursa global dan regional yang juga negatif. Sepanjang hari ini, indeks bergerak pada kisaran 4.373,01-4.412,17. Dari 480 saham yang diperdagangkan, sebanyak 69 saham menguat, 162 saham melemah, dan 249 saham stagnan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi kepada empat sekuritas karena tak bisa memenuhi aturan.

Empat sekuritas itu adalah; PT Maybank Kim Eng Securities, PT Mandiri Sekuriyas, PT Daewoo Securities Indonesia, dan PT RHB OSK Securities Indonesia.

Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI mengatakan, empat perusahaan efek itu tidak mematuhi prosedur pengendalian internal.

Adapun, pengendalian internal yang harus dimiliki anggota bursa meliputi fungsi kepatuhan, fungsi manajemen risiko, dan pengawasan transaksi.

"Kim Eng (tidak memenuhi ketentuan) semua fungsi, tiga (perusahaan efek) lainnya (tidak memenuhi ketentuan pengawasan transaksi)," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (19/3).

Empat sekuritas tersebut diberikan sanksi berupa teguran tertulis. Adapun, periode pemeriksaan yang dilakukan berbeda-beda pada setiap perusahaan efek.

Kim Eng misalnya, BEI menemukan pelanggaran oleh Kim Eng pada transaksi  perdagangan saham periode 1 Oktober 2013 hingga 11 November 2013.

Mandiri Sekuritas dinyatakan melanggar pada saat melakukan transaksi perdagangan periode September-Desember 2013. "Perusahaan tidak menjalankan prosedur internal yang memadai atas transaksi salah satu nasabah," jelas Uriep.

Hal yang sama juga ditemukan pada Daewoo Securities Indonesia dan RHB OSK Securities Indonesia.



March 19, 2014 at 03:10PM

Leave a Reply