BPJS Incar Peserta dari Perusahaan yang Dimodali Asing
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semangat BPJS Ketenagakerjaan sepertinya tak pernah berhenti. Kali ini lembaga berbentuk Badan Publik tersebut tengah menargetkan perusahaan Penyertaan Modal Asing (PMA) di Batam untuk masuk menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam, Pepen S. Almas mengatakan, perusahaan PMA dengan tenaga kerja ribuan, dari pekerja asing juga cukup banyak di Batam. Pepen mengungkapkan pihaknya sudah memulai kerjasama dengan pihak Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang dulu bernama Otorita Batam, BP Batam yang mengatur secara normatif perihal penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada free trade zone di Batam.
"Akan menjadi gerbang pertama dalam menjaring serta menyerap Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Pepen, Kamis (10/4/2014).
Menurutnya, saat ini masih ada Perusahaan PMA di Batam yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Bila tidak segera mendaftarkan Pepen menjelaskan pihaknya lakukan upaya sebagaimana amanah UU Nomor 24 Tahun 2011 Jo. PP Nomor 86 Tahun 2013.
"Perusahaan wajib belum daftar akan kami berikan Surat Peringatan pertama (SP-1) hingga Surat Peringatan ke tiga (SP-3)," ujar Pepen.
Apabila surat peringatan yang telah dibuat BPJS Ketenagakerjaan tidak ditindak lanjuti, maka Pepen mengatakan pihaknya akan membuat Surat Rekomendasi Penghentian Pelayanan Publik melalui Pemerintah Daerah baik Pemerintah Kota Batam maupun Badan Pengusahaan Batam.
Lanjutnya, penghentian pelayanan publik yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Kerjasama tersebut diantaranya dengan menunda penerbitan maupun perpanjangan ijin usaha, tidak diberikan IMB, dan lain-lain sebagaimana yang telah diatur oleh peraturan yang berlaku.
April 10, 2014 at 08:49PM