Dua Tahanan Kejagung Pilih Golput
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung memilih tidak memberikan suaranya dalam Pemilu Legislatif 2014.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan pelaksanaan pencoblosan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dilaksanakan pukul 12.17 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB, Rabu (9/4/2014).
Hadir dalam pelaksanaan pencoblosan tersebut dua orang panitia TPS 015 Kramat Pela Aloma dan Purwanto, termasuk satu orang saksi, perwakilan KPU, dan perwakilan dari Panwaslu.
"Dari 11 tahanan, hanya 9 orang yang mempergunakan hak pilihnya," kata Untung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Sembilan orang tahanan yang menggunakan hak pilihnya tersebut diantaranya Herland, Ricksy Prematuri, Tusiwan, Yohanes, Rahmat, Nizwar S, Eddy BS, Eko, dan Jona
"Adapun dua tahanan yang tidak mempergunakan hak pilih diantarany Abdul Latief dan Mahfud Husodo," katanya.
April 09, 2014 at 08:07PM