Pemilu di Pinrang Amburadul, Panwas Panggil KPU
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupaten Pinrang, dalam waktu dekat akan memanggil semua Komisioner KPU terkait, digelarnya pemilihan ulang di beberapa TPS, di Kabupaten Pinrang, Minggu (13/4/2014).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Pinrang, Ruslan Wadud, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (13/4/2014)
" Betul memang kalau dikatakan proses pelaksanaan pemilu di Pinrang, sangat amburadul. Makanya kami akan memanggil Komisioner KPU Pinrang, untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut," kata Ruslan Wadud.
Sekedar diketahui, KPU dan penyelenggara pemilu setempat, terpaksa harus bekerja ekstra, guna melaksanakan pemilihan ulang di beberapa TPS
Pemilihan ulang tersebut digelar di TPS 03 Desa Salipolo Kecamatan Cempa, TPS 01 dan 04 Kelurahan Lampa Kecamatan Duampanua, TPS 04 dan 05 Desa Tatae, Kecamatan Duampanua, serta TPS 01 Desa Watang Kassa, Kecamatan Batu Lappa, dengan jumlah total DPT sebanyak 2189.
Kabarnya pemungutan suara ulang tersebut, dilakukan lantaran surat suara di TPS tersebut, tertukar dengan kertas suara di TPS yang lainnya.
" Ini sangat rancu, dan tentu harus kami klarifikasi ulang. Pasalnya, keadaan seperti ini rawan digunakan oleh oknum tertentu untuk menambah suara mereka," tambah Ruslan Wadud.
Terpisah Ketua KPU Pinrang, Mansyur Hendrik, yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya pemilihan ulang di beberapa TPS tersebut. Hanya saja, Mansur menolak jika tertukarnya kertas suara tersebut, terjadi karena kesalahan Komisioner KPU semata.
Ia justru terkesan melemparkan kesalahan tersebut pada petugas sortir, dalam hal ini menjadi tanggung jawab sekertari KPU Pinrang, dan pihak percetakan.
" Inilah yang sedang kami kaji, apakah kesalahan ini terjadi proses pengepakan dari percetakan, karena di beberapa tempat khususnya di Pulau Jawa juga terjadi, atau memang kesalahan para petugas sortir saat pengepakan dilakukan," kilah Mansyur.
Ia bahkan mengaku siap memenuhi panggilan panwaslu jika kelak mereka dipanggil." Jangankan panwaslu Pinrang, Bawaslu yang panggil kami juga datang, karena ini tanggung jawab kami," tegasnya.
Sekedar diketahui, tertukarnya kertas suara tersebut juga pernah terjadi di Kabupaten Pinrang, khususnya TPS 03 Desa Salipolo, Kecamatan Cempa, pada pemilu 2009 lalu. Hanya saja kali ini, jumlah TPS di Pinrang, yang bermasalah bertambah hingga menjadi 6 TPS.(Akhwan Ali)
April 13, 2014 at 07:24PM