Polda Lampung Selidiki Kasus Transfer Uang ke Rekening Ketua KPU Lampung Tengah

Polda Lampung Selidiki Kasus Transfer Uang ke Rekening Ketua KPU Lampung Tengah
Ilustrasi penyidikan

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG-   Polda Lampung menyelidiki kasus transfer uang ke rekening Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah Hendra Fadillah. Polisi menduga ada unsur gratifikasi dalam transfer uang tersebut.

 Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Purwo Cahyoko mengatakan, yang melakukan penyelidikan adalah Direktorat Kriminal Khusus. "Perintah Pak Kapolda lakukan penyelidikan," paparnya kepada wartawan, Senin (28/4/2014).

 Menurut Purwo, pihaknya belum melakukan penyelidikan terkait adanya pidana pelanggaran pemilu dalam kasus transfer uang ini. Ini dikarenakan, pihak kepolisian belum mendapat pelimpahan dari panwaslu setempat.

Ia mengatakan, panwaslu saat ini masih melakukan klarifikasi terkait kasus transfer uang itu. Jika memang panwaslu mengategorikan pidana pemilu, papar Purwo, pihaknya akan menindaklanjuti dengan pasal pidana pemilu.



April 28, 2014 at 08:39PM

One Response so far.

  1. Unknown says:

    //....Tampaknya kasus dugaan suap ( SODOMI POLITIK ) ketua KPU Lampung Tengah mulai tampak "MASUK ANGIN".......Quo Vadis Penegakan Hukum ???? kemana pula rekan2x yg KATANYA dari JARINGAN PEMBERANTASAN KORUPSI Lampung......???? Semoga mereka yg mengklaim sebagai "aktivis" pemberantasan korupsi tidak ikut - ikut kemasukan "ANGIN".............sementara sampai hari ini pihak POLDA Lampung juga tampak "SENYAP" utk terbuka tetang perkembangan penanganan kasus tersebut...........kami MENCOBA MASIH PERCAYA jajaran POLDA Lampung tdk MUDAH "MASUK ANGIN"......

Leave a Reply