Pria yang diduga kanibal ditangkap kembali

Seorang pria yang sebelumnya mengaku kanibal ditangkap kembali karena diduga memakan seorang anak balita, kata polisi provinsi Punjab, Pakistan.

Mohammad Arif Ali yang sebelumnya mengaku melakukan kanibalisme ditahan karena para tetangga melaporkan bau daging busuk dari rumahnya, seperti dilaporkan wartawan BBC M Ilyas Khan di Islamabad.

Ameer Abdullah Khan, komandan polisi di Darya Khan mengatakan kepada BBC bahwa polisi menggerebek kediaman Ali dan saudaranya Mohammad Farman Ali, Senin pagi waktu setempat (14 April) setelah diterimanya laporan tentang bau busuk.

"Kami menemukan kepala terpotong seorang anak, sekitar umur dua atau tiga tahun,"katanya.

Ali bersaudara telah dipenjara selama dua tahun karena mencuri jenazah wanita dari makamnya di tahun 2011.

Mereka kemudian mengaku memotong tubuh bagian bawah wanita tersebut dan menjadikannya kari daging.

Kedua saudara ini dihukum berdasarkan hukum merusak makam karena Pakistan tidak memiliki hukum tentang kanibalisme.

Hukuman mereka berakhir bulan Mei 2013. Masyarakat kota Darya Khan mengecam pembebasan ini.

Sejak saat itu kedua bersaudara menutup diri, jarang terlihat di depan umum.



April 14, 2014 at 10:30PM

Leave a Reply