80-an SD di Bandung Barat Tak Punya Kepala Sekolah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sekitar 80 sekolah tingkat sekolah dasar di Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak memiliki kepala sekolah (kepsek). Ini terjadi sejak lima bulan lalu. Kekosongan terjadi karena para kepsek tersebut memasuki masa pensiun (purnabakti) pada saat yang hampir bersamaan.
"Kekosongan jabatan kepala sekolah itu untuk sementara diisi secara rangkap oleh kepala sekolah dari SD lain yang berdekatan. Alhamdulillah tidak ada masalah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) KBB, Agustina Piryanti saat ditemui di Kompleks Pemkab KBB, Senin (2/6/2014).
Meski tidak memiliki kepala sekolah definitif, seluruh kegiatan di sekolah-sekolah yang tidak memiliki kepsek itu tetap dapat terlaksana. Sebab, meski hanya berstatus pejabat pelaksana tugas (Plt), kepsek sementara yang ditugaskan tetap memiliki tugas dan wewenang yang sama besarnya dengan kepala sekolah definitif atau resmi.
Agustina juga meminta para orangtua murid di sekolah yang tak memiliki kepala sekolah resmi tidak perlu khawatir dengan nasib anak-anak mereka yang baru saja melaksanakan UN. "Tak perlu khawatir karena pelaksana tugas kepsek juga memiliki kewenangan untuk menandatangani ijazah," ujarnya.
Kekosongan kepsek ini, kata Agustina, sebenarnya sudah diupayakan untuk diantisipasi sejak jauh hari. Disdik bahkan telah menyiapkan para calon penggantinya. Hanya saja, penggantian jabatan kepsek ini tidak serta merta dapat langsung dilakukan oleh Disdik meskipun kepsek lamanya telah pensiun.
Berdasarkan Permendiknas No 28 Tahun 2010, ujar Kadisdik, pengisian jabatan kepsek tidak bisa asal tunjuk. Sejumlah kriteria wajib dipenuhi oleh para guru yang akan dipromosikan sebagai calon atau kandidat kepsek, di antaranya, minimal berpendidikan S1, lulus sertifikasi, telah menjadi guru aktif minimal selama 5 tahun, usia setinggi-tingginya 56 tahun pada waktu pelantikan, dan kriteria yang paling utama harus lulus diklat calon kepsek (cakep).
"Jadi tidak mudah jadi kepsek. Mereka harus lulus diklat yang digelar selama 5 bulan. Belum tentu semuanya lulus," ujar Agustina sambil tersenyum.
Tahapan diklat cakep yang digelar oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jabar tersebut, lanjut Kadisdik, merupakan syarat mutlak.
Setelah diklat selesai, Disdik KBB segera mengajukan nama-nama calon kepsek ini kepada Bupati. "Sejauh ini saya baru lapor secara lisan. Tapi segera kami akan sampaikan secara tertulis," ujar Agustina. (zam)
June 04, 2014 at 07:52AM