Dua Peluru Polisi Tewaskan Pelaku Curanmor
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Elfri alias Cung (26), pelaku curanmor terpaksa ditembak mati oleh petugas Polres Kupang Kota, Jumat (27/6/2014) siang, di Jalur 40 Kupang. Dua timah panas bersarang di bahu kanan dan belakang daun telinga kanan korban karena sebelumnya menyerang polisi menggunakan senjata api rakitan.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno, ditemui di RS Bhayangkari, kemarin, menyebut pelaku sebagai anggota jaringan JL yang sampai saat ini belum diketahui identitas pastinya. Namun dalam keseharian korban biasa dipanggil Elfri alias Cung.
"Jadi, kemarin (Kamis malam) ada kejadian curanmor Yamaha Vixion warna putih di Home Stay Debitos. Begitu ada informasi, kami langsung menyebarkan petugas mencari pelakunya. Setelah dicari, kami mendapati pelaku dengan motor curiannya di Novanto Center dan langsung kami tangkap. Setelah kami tangkap, pelaku mengaku akan menunjukkan barang bukti lainnya yang disimpan di Jalur 40 dan akan dikirim ke Atambua. Sampai di Jalur 40, pelaku bukannya menunjukkan barang bukti motor curian yang lain, malah mengambil senjata api rakitan dan menembaki petugas," jelas Tito Basuki.
Melihat aksi brutal pelaku, petugas langsung mengambil sikap tegas dengan melepaskan dua kali tembakan yang bersarang telak di bagian bahu kiri dan belakang daun telinga bagian kanan yang menyebabkan pelaku langsung meninggal di tempat.
Saat ini, lanjut Tito, polisi sudah mengamankan senjata api rakitan yang digunakan korban untuk menyerang petugas.
"Kami tidak main-main dengan pelaku curanmor yang selama ini telah meresahkan masyarakat Kota Kupang. Kami akan mengambil sikap tegas kepada pelaku curanmor," tegas Tito.
Pantuan Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di RS Bhayangkari, korban terbaring di ruang jenazah, bertelanjang dada. Darah segar masih mengalir dari belakang daun telinga kanannya. Sampai pukul 22.30 Wita belum ada pihak keluarga yang datang untuk mengurus jenazahnya.
June 28, 2014 at 10:52AM