Greenpeace Indonesia Siap Gugat Bupati Minahasa Utara
TRIBUNNEWS.COM/ MANADO - Dugaan penganiayaan terhadap empat turis asing asal Amerika Serikat, Belanda, Jerman dan Swiss menjadi perbincangan hangat di surat elektronik, dan menjadi perhatian serius agen wisata di Eropa.
Tak hanya itu, kasus ini juga menjadi perhatian serius aktivis pencinta lingkungan termasuk GreenpeaceIndonesiayang menyatakan akan melayangkan gugatan.
Sedangkan laporan kasus ini ke Polda Sulut mulai diproses. Laporan ditangani Subdit Jatanras Polda Sulut dibawah pimpinan AKBP Grubert Ughude.
"Laporannya sudah masuk ke Subdit Jatanras tadi. Tentunya akan ditangani oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik kepada Tribun Manado, Selasa (3/6/2014).
Pemukulan terhadap empat wisatawan asing ini dilaporkan oleh Angelique Batuna yang merupakan pemilik Resort Murex, Senin (2/6/2014). Damanik mengatakan, Polda Sulut pun akan membentuk tim untuk menelusuri kebenaran laporan ini. Persoalan tersebut pun akan segera dituntaskan.
Dengan masuknya laporan ke Subdit Jatanras, maka keempat wisatawan asing ini nanti akan memberikan keterangan di hadapan penyidik. Mereka pun akan di BAP dan direncanakan akan dilaksanakan, Rabu (4/6/2014).
Mengenai pengamanan di Pulau Bangka yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dia membantahnya. Kata dia, selama ini Polda maupun Polres Minut telah menarik anggota di lokasi tersebut.
Namun demikian, lanjutnya, pihak kepolisian pun bisa melakukan pengamanan jika terjadi sesuatu hal pada perusahaan tersebut. Apalagi, tambahnya, perusahan tersebut telah mengantongi izin dari pemerintah. "Kalau belum yah silahkan dipenuhi izinnya," ucapnya.
Terkait wisatawan tersebut yang sudah melapor ke Kedubes Amerika dan Belanda, Damanik mengatakan, tindakan ini sah-sah saja. Dia pun berkeyakinan bahwa persoalan ini tak menimbulkan perselisihan antara negara dari wisatawan tersebut denganIndonesia. "Inikancuma masalah pidana saja," katanya.
Wisatawan asing diduga dianiaya dan disandera oleh perusahaan tambang PT Mikgro Metal Perdana di PulauBangka. Kejadian ini terjadi tepat pukul 9.36 Wita, Sabtu (31/5/2014). Kejadian tersebut berawal ketika pemilik-pemilik resort diving di Pulau Bangka dan sekitarnya dikagetkan dengan panggilan darurat dari satu diantara resort selam yang ada di Bangka.
Panggilan darurat tersebut pun menyatakan bahwa ada empat wisatawan masing masing-masing berasal dari Amerika, Belanda, Jerman dan Swedia yang sedang menyelam, tiba-tiba perahunya dibajak orang tak dikenal. Perahu yang disewa bersama keempat wisatawan tersebut dianiaya kemudian dibajak oleh staf sekuriti satu perusahaan kemudian dibawa ke darat dan semua kepunyaan disita, lainnya dicuri.
Hanya setelah ditahan kurang-lebih 1,5 jam di kantor perusahaan ini, di Desa Ehe mereka dilepas karena ada tokoh masyarakat dari Desa Kahuku datang membantu.
Tetapi semua material foto dan film dibawah laut dimusnahkan oleh orang keturunan Chinayang saat itu berada di situ. Satu diantara wisatawan itu mengungkapkan bahwa mereka kecewa dan hal ini merupakan pengalaman yang paling buruk bagi mereka.
Hanya menyelam selama 30 menit di Sipi point yang sebelumnya merupakan lokasi diving cantik, tetapi sekarang hancur karena perusahaan ini membangun dermaga.
Pimpinan security menyatakan, pihaknya telah mengantongi izin pemerintah untuk berada disini dan lakukan apa saja. Tak hanya itu saja, lanjutnya, ada security yang ternyata anggota polres Minut tertawa sinis dan mengatakan "Silahkan lapor Kapolda saja, '' ujarnya sinis.
Layangkan Gugatan
Kegiatan penambangan biji besi yang sedang dilakukan oleh perusahaan asal Cina, PT Mikgro Metal Perdana (MMP) di Pulau Bangka Minahasa Utara terus mendapat kecaman dari banyak pihak, termasuk berbagai organisasi peduli lingkungan.
Satu diantaranya yang melayangkan kecamannya yaitu GreenpeaceIndonesia, yang memposting statement penolakan keras terhadap seluruh aktivitas pertambangan ini melalui akun Facebook.
Dalam tulisannya tersebut, Greenpeace menilai pihak Pemerintah termasuk PT MMP secara sengaja melakukan pengabaian terhadap keputusan Mahkamah Agung, yang nyata-nyata telah mengabulkan gugatan warga Pulau Bangka agar menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di pulau eksotis tersebut.
Greenpeace Indonesia juga mengecam Pemerintah dan perusahaan tambang yang dengan sengaja untuk tidak taat hukum terhadap keputusan MA ini, dengan meneruskan seluruh aktivitas eksploitasi tambang di pulau ini.
Dalam postingan ini juga Greenpeace mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap perlakuan buruk yang ditunjukkan pihak perusahaan yang dengan sengaja melakukan penyanderaan dan pelemparan batu terhadap empat turis asing yang tengah melakukan penyelaman di perairan Pulau Bangka, termasuk memusnahkan dokumentasi foto yang diambil empat turis tersebut.
Arifsyah Nasution, Ocean Campaigner Greenpeace Indonesia, Selasa malam (3/6/2014), menyatakan dengan tegas bahwa Greenpeace Indonesia mengecam keras seluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan pihak PT MMP di Pulau Bangka.
"Baik Pemerintah dalam hal ini Bupati Minahasa Utara dan pihak perusahaan PT Mikgro Metal Perdana dengan sengaja untuk tidak taat hukum dengan mengabaikan keputusan MA, terbukti dengan terus berlangsungnya aktivitas penambangan disana," tuturnya.
Arif juga menyayangkan sikap Bupati Minahasa Utara termasuk Pemprov yang dinilai melakukan pembiaran, bahkan terkesan mendukung penuh berjalannya aktivitas penambangan Bijih besi di pulauBangka.
"Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, yang hingga hari ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Dan jika sudah cukup bukti maka Kementrian Lingkungan Hidup bersama GreenpeaceIndonesiaakan melayangkan gugatan pidana terhadap Bupati Minahasa Utara dan pihak PT Mikgro Metal Perdana," tegas Arif.
Gugatan ini dipastikan segera dilayangkan pihak GreenpeaceIndonesiabersamaKLHRI. "Dan sesuai koordinasi dengan KLH, disebutkan bahwa jika diperlukan mereka akan mengambil alih tugas dan kewenangan Badan Lingkungan Hidup disana," tandasnya.
Bupati Minut Sompie Singal membantah ada kekerasan terhadap empat warga asing yang menyelam di Pulau Bangka.
"Tidak ada itu," kata dia melalui Kabag Humas Pemkab Minut Sem Tirayoh.
Yang terjadi waktu itu, kata Sem, Sekuriti PT MMP memperingatkan keempatnya yang waktu itu sedang berada di area pembuatan Jeti.
Menurut Sem, daerah yang berada tak jauh dari bibir pantai itu berbatu, disanapun bukan spot diving. "Jadi mereka bermaksud baik, dengan memperingati para turis, para turis bisa terluka jika kena batu," katanya.
Paraturis itu tidak membawa guide hingga aparat Desa setempat memutuskan membawa mereka ke kantor Desa.
Disana, para turis itu ditanyai dengan baik - baik, yang juga merespon dengan baik.
"Mereka waktu itu tertawa - tawa," kata dia. Menurut Sem, para turis ini sendiri yang menghapus foto mereka dikarenakan gambarnya tak begitu bagus.
'' Seusai pertemuan mereka kemudian pergi seperti tidak terjadi apa-apa," kata dia.
Menurut Sem, aparat Desa setempat tak pernah melarang para turis melakukan penyelaman disana.
Dikatakannya, Pemkab Minut justru amat mendorong kegiatan pariwisata di desa tersebut."Banyak tempat diving disini, tidak ada pelarangan sama sekali," katanya.
Sem menilai, permasalahan yang terjadi pada Sabtu siang pekan lalu itu terlalu dibesar- besarkan.
June 04, 2014 at 08:08AM