Keluarga Napi Tewas Lapor Polisi

Keluarga Napi Tewas Lapor Polisi
ist
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Keluarga Anwar Ismail (24), narapidana (napi) narkoba asal Desa Gunci Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (26/6/2014) sore melaporkan kasus meninggalnya napi tersebut yang diduga akibat dianiaya ke Polres Aceh Utara. Anwar meninggal di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, 20 Juni 2014 setelah dibawa pulang dari Banda Aceh akibat muntah darah.

"Setelah berkonsultasi dengan salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Lhokseumawe, kami mendatangi Polres Aceh Utara untuk melaporkan kejadian itu. Karena, kami sangat yakin adik saya meninggal karena dianiaya," ujar M Kasem, kakak Anwar kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Jumat (27/6/2014) siang.

Dikatakan, sebelumnya ia sudah mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lhokseumawe untuk melaporkan kejadian itu. Namun, petugas menyatakan lokasi kejadian tersebut berada di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

"Karena itu, kami minta Polres Lhokseumawe segera mencari tahu petugas yang menganiaya adik saya. Saat jenazahnya dimandikan, anggota keluarga kami menemukan memar di kepala dan muka. Selain itu, dari mulut adik saya masih mengeluarkan darah," jelasnya.

Sementara Ketua LBH Trisila Lhokseumawe, Zulfa Zainuddin SH menyebutkan, dia bersedia membantu mendampingi keluarga Anwar untuk mendapat kepastian hukum.

"Keluarga Anwar sudah menceritakan tentang meninggalnya korban. Kami akan pelajari dulu, tapi menurut cerita keluarga korban, ada dugaan Anwar meninggal karena dianiaya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anwar Ismail dipindahkan dari Rutan Lhoksukon, Aceh Utara ke Banda Aceh pada 19 Juni 2014. Namun, sesampai di Banda Aceh, pihak LP tak menerima napi tersebut karena napi yang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar itu sedang sakit. Sehingga petugas membawa pulang kembali korban dan kemudian membawanya ke RSUCM untuk mendapat perawatan medis karena dalam perjalanan pulang korban muntah darah.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sujono melalui Kasat Reskrim Iptu Mahliadi kepada Serambi, kemarin menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap Anwar Ismail, napi yang ditahan di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara. Namun, kata Mahliadi, penyidik belum bisa memastikan kebenaran dugaan itu, karena baru sebatas menerima laporan.

"Untuk penyelidikan lanjutan, kami akan panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya.(jf)



June 28, 2014 at 02:07PM

Leave a Reply