Tidak Terima Dianiaya Pacar Wanita Tunasila Lapor Polisi
TRIBUNNEWS.COM.PEKANBARU - Tidak terima dianiaya oleh sang pacar hingga babak belur, seorang wanita tunasila berinial Es asal Lampung yang merantau ke Pekanbaru, mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk melaporkan pacarnya yang diketahui bernama Mawanto (46), Senin (2/6/2014) siang.
Kepada petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Pekanbaru, perempuan berusia 38 tahun yang tinggal di rumah kosan Jalan Soekarno Hatta I Block C No 12, tepatnya di belakang Sentral Pergudangan Bisnis Tampan itu, berharap agar pelaku, ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
"Saya tidak diterima dianaiya seperti ini. Harusnya, pelaku melindungi saya, karena saya ini pacarnya. Jadi, saya berharap agar polisi segera menangkapnya," kata korban saat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.
Kepada awak media, wanita berambut pirang itu mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan itu bermula saat dirinya ingin menanyakan kepada Mawanto, bahwa ada wanita yang berbicara kurang enak kepada dirinya melalui handphone. Namun, bukan mendapatkan jawaban, tapi pacarnya malah marah.
"Begitu saya tanya, saya dimarahin kemudian kepala saya dipukul hingga pelipis mata, hidung dan bibir saya, mengalami luka memar. Saya juga jatuh saat dipukul pelaku," tutur korban kepada wartawan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/6) siang, membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya benar. Lapooranya sudah kita terima, saat ini laporannya masih dalam penyelidikan," kata kompol Arief Fajar.(*)
June 04, 2014 at 09:17AM