Ony Penipu Spesialis Pencatut Nama Petinggi Polri

Ony Penipu Spesialis Pencatut Nama Petinggi Polri
net
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi penipuan dengan berbagai modus kerap dilakukan oleh para pelaku kejahatan demi melancarkan aksinya dan mengeruk harta korban sebanyak-banyaknya.

Beberapa modus penipuan melalui telepon yang telah diungkap kepolisian yakni mengaku sebagai dokter atau pihak rumah sakit dan mengabarkan anak korban kecelakaan.

Modus lainnya yakni mengaku sebagai polisi dan mengabarkan anak korban ditangkap karena kasus narkoba.

Kali ini, modus yang dilakukan penipu bernama Ony Suryanto (31), narapidana LP Salemba yang ditangkap Resmob Polda Metro Jaya yakni mencatut nama petinggi Polri.

Modus yang dirasa ampuh yang dilakukan Ony yakni mengaku sebagai Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti. Korbannya juga seorang anggota Polri.

Demi memperdaya dan mensukseskan aksi tipunya, Ony dalam sambungan telepon kerap berperan sebagai tiga orang yakni Wakapolri, Sepripim Wakapolri, bahkan 'keponakan' Wakapolri. Ony juga mengubah-rubah nada suaranya agar korban percaya. Termasuk pula menggunakan bahasa khas di lingkup kepolisian.

Berdasarkan catatan di Polda Metro Jaya, sebelumnya Ony sempat ditangkap dengan kasus serupa, yakni menipu dengan mengaku sebagai pejabat Polri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan pada 2013 lalu Ony pernah ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

"Dia ini residivis dulu juga pernah kami tangkap dengan kasus yang sama," kata Heru, Jumat (29/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto mengatakan pada 2013 lalu, Ony ditangkap karena mencatut nama seorang perwira tinggi di Polri.

"Dulu dia menipu di Jakarta Barat, dia ditangkap lalu kasus dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat dan maju hingga persidangan," tegas Didik.

Ony lalu divonis penjara atas kasus penipuan tersebut. Dan saat ini ia menjalani masa tahanan untuk kasus yang sebelumnya. Namun masa tahanan belum usai, Ony kembali lagi melakukan penipuan.



August 29, 2014 at 12:52PM

Leave a Reply