Mantan Wagub Aceh: Pilkada oleh DPR Ciptakan Potensi Disintegrasi

Mantan Wagub Aceh: Pilkada oleh DPR Ciptakan Potensi Disintegrasi
net
Mantan Wakil Gubernur Aceh M Nazar

Laporan Fikar W.Eda/Serambi Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD,  menciptakan potensi disintegrasi politik dan sosial.

Pilkada langsung di Indonesia dimulai sejak 2005/2006 awalnya dimakudkan untuk mengatasi disintegrasi, memperkuat pembangunan partisipatif, mengurangi penyimpangan, mencerdaskan rakyat, melahirkan masyarakat menjadi para pemimpin atau para calon pemimpin.

Demikian diuatarakan Wakil Gubernur Aceh periode 2007- 2012, Muhammad Nazar, yang dihubungi di Jakarta, Minggu (27/9).

"Aceh beruntung karena pilkada langsung oleh rakyat. Pilkada melalui DPRD  menciptakan krisis kepemimpinan karena para calon yang akan jadi hanya yang mampu dan memiliki fasilitas mengakses ke partai politik dan para elit partai," kata Muhamad Nazar yang terpilih  sebagai wakil gubernur melalui pemilihan langsung dari jalur independen. Ketika itu ia berpasangan dengan Irwandi Yusuf.

Ia menambahkan, pemilihan lewat DPRD rawan penitipan dari atas. "Di masa orde baru ini terjadi sehingga akhirnya anggota DPRD yang berharap bisa memilih akhirnya harus menjalankan titipan dari atas," sebutnya.

Muhammad Nazar mengingatkan,  pada masa orde baru dan ini tidak terlepas dari sistem politik yang dibuat untuk daerah dengan sistem pemilihan melalui DPRD yang telah membuat Indonesia lama mencapai kemajuan ketika itu.

"Mental sosial politik rakyat akan berada dalam ketakutan untuk mengawal para pemimpin dan pembangunan, sehingga pelanggaran HAM juga lebih mudah terjadi dan disembunyikan ke publik serta baru terbongkar ketika ada reformasi. Sekarang reformasi Indonesia sedang berjalan lalu jarum jam itu sedang diputar lagi ke masa lalu yang telah menciptakan kesuraman," katanya.

Sebaliknya pilkada langsung oleh rakyat memberikan hak rakyat berpartisipasi dalam politik secara langsung yang memiliki dampak positif pada pembangunan berbagai bidang.

"Melibatkan partisipasi dan pengawalan rakyat dalam kepemimpinan dan pembanguna, meminimalisir penyimpangan keuangan dan aturan," ujarnya.

Dari segi pendanaan, menurut Nazar, pilkada langsung lebih sedikit dari Pilkada tidak langsung dan dana yang dihabiskan penyebarannya langsung untuk masyarakat baik dari pasangan gububernur - wagub yang menang.



September 28, 2014 at 11:39PM

Leave a Reply