Penjual Obat Aborsi di Bandung Ditangkap Polisi

Penjual Obat Aborsi di Bandung Ditangkap Polisi
NET
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang penjual obat aborsi asal Cimahi berinisial KI (32) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Rabu (1/10) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk obat-obatan untuk menggugurkan kandungan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, mengatakan pengejaran terhadap tersangka berawal dari banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai penjualan obat aborsi secara ilegal melalui internet.

Kecurigaan tentang adanya penjualan obat-obatan untuk aborsi ini diperkuat dengan ditemukannya jasad bayi prematur yang diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya sendiri.

Tersangka berhasil ditangkap lantaran terpancing untuk bertransaksi oleh polisi yang menyamar. KI alias Dimas ditangkap, Rabu (1/10) sekitar pukul 20.00 di Jalan Dr Djundjunan, tak lama setelah Dimas menunjukkan obat-obatan aborsi yang dipesan polisi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 70 butir pil cytotec dan 22 butir pil gastrul yang dikemas dalam kertas putih. Polisi juga menyita satu paket plastik bening berisi lima butir pil ampicilin, lima bungkus jamu bersalin, 10 butir pil gastrul serta lima pil cytotec.

"Per paketnya obat-obatan ini dijual dengan harga bervariasi. antara Rp 850 ribu sampai Rp 2 juta. Semakin tua usia janin yang akan digugurkan, harganya makin mahal," ujar Mashudi didampingi Kasat Reserse Narkoba AKBP Nugroho Arianto, di Jalan Sukajadi, Kamis (2/10).

Paket obat yang dijual tersangka, lanjutnya, selalu terdiri dari beberapa butir obat aborsi, antibiotik, dan jamu. Tersangka juga menjual obat aborsi secara satuan dengan harga Rp 85 ribu per butirnya.

Paket obat-obatan untuk aborsi ini dijual oleh tersangka di wilayah Bandung Raya.

Tersangka, ujar Mashudi, mempunyai dua cara untuk mengirimkan barang kepada pembeli. "Bisa dikirim melalui jasa pengiriman paket, tapi bisa juga diberikan secara langsung kepada calon pembeli," ujarnya.

Polisi, lanjut Mashudi, masih terus mengembangkan kasus ini. Seorang berinisial S tengah mereka buru. S adalah orang yang memasok obat-obat untuk aborsi ini kepada Dimas.

"Tersangka sudah berjualan obat-obatan ini sejak 2009. Dalam satu bulan, ia bisa bertransaksi 10 kali. Pada hari ketika polisi menangkapnya saja, tersangka sudah dua kali transaksi," ucap Nugroho.



October 03, 2014 at 05:40AM

Leave a Reply