Polisi Geledah Kantor Perpustakaan
TRIBUNNEWS.COM.SUMEDANG, – Penyidik dari Unit Reserse Umum Satuan Reskrim Polres Sumedang menggeledah kantor perpustakaan daerah (Pusda) Pemkab Sumedang, Selasa (21/10/2014) pukul 14.00. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen terkait dugaan pemalsuan surat honorer kategori dua (K2).
Rombongan polisi ini langsung masuk ke ruang Kepala Kantor Pusda, Tono Martono dan setelah itu polisi langsung memasang garis polisi. Beberapa pengunjung dan pegawai perpustakaan terlihat melihat para penyidik masuk ke ruang admistrasi perpustakaan dan melakukan penggeledahan.
“Saya sedang melakukan briefing dengan pegawai dan diberi tahu stap ada banyak tamu dari Polres,” kata Kepala Pusda, Tono Martono.
Setelah masuk ke ruang kepala kantor Pusda, penyidik masuk ke ruang administrasi dan mencari dokumen terkait pemalsuan surat honorer K2. Setiap meja dan lemari yang ada di ruang itu dibuka penyidik. Para penyidik ini kemudian mengambil beberapa dokumen.
Selain itu, polisi juga membuka dan menghidupkan CPU dan melihat data yang ada di dalam komputer itu. “Penyidik mengambil dokumen terkait data tenaga honorer yang ada di perpustaakaan daerah. Saat ini ada perkara pemalsuan surat honorer di perpustakaan yang sedang ditangani polisi,” kata Kasatreskrim AKP Niko N Adiputra yang memimpin penggeledahan.
Polisi menggunakan pasal 263 ayat satu dan dua KUHP tentang pemalsuan surat. “Pembuat dan pengguna surat ini bisa dikenai pidana dengan ancaman penjara paling lama enam tahun,” kata Niko.
Disebutkan, polisi sudah menerima semua berkas dan data honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS. “Sebetulnya surat keputusan (SK) tentang Tahun Melaksanakan Tugas (TMT) itu asli karena ada cap basah, tanda tangan pejabatnya serta memakai kop surat dinas intansi,” kata Niko.
Hanya saja, terang dia, surat itu dipalsukan karena keadaannya. “Surat itu dibuat karena keadaannya. Supaya bisa memenuhi persyaratan itu, surat keputusan dibuat,” katanya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan 970 honorer dari 3.413 orang yang diajukan Pemkab Sumedang lulus CPNS. Namun kelulusan 970 orang itu menuai protes yang tidak lulus dan mereka menuding banyak honorer bodong yang lulus. DPRD membentuk pansus dan Inspektorat melakukan audit. Pemkab melalui inspektorat membagi dua kelompok dari 970 honorer K2 menjadi yang memenuhi kriteria dan tidak memenuhi kriteria. Dari hasil audit itu diketahui 357 honorer bodong. (std)
October 22, 2014 at 07:49AM