Ahok: Pejabat yang Nyolong Ndak Usah Diberi Bantuan Hukum
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum apabila nantinya ada pejabat yang kedapatan bermain dalam proyek pengadaan bus TransJakarta berkarat.
"Ngapain bantuan hukum? Kalau ketahuan nyolong, biarin saja," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Meski demikian, Ahok tidak ingin berspekulasi siapa pejabat DKI yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi dalam pengadaan bus baru tersebut. Hingga kini, Inspektorat DKI masih memeriksa indikasi, sementara itu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut membantu.
"Kami masih tunggu hasil inspektorat. Nanti tanya Pak Gubernur," ucap Ahok.
Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini menilai, kerugian yang dilaporkan oleh Forum Warga Kota Jakarta ke KPK senilai Rp3,8 miliar tersebut sangat kecil.
February 25, 2014 at 06:16AM