Marzuki Alie: KPK Picik Sebut DPR Lemahkan Upaya Pemberantasan Korupsi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR bereaksi keras atas pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai rencana revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KPK menyebut revisi tersebut bagian dari upaya pelemahan lembaga tersebut dalam memberantas korupsi.
"Terlalu picik kalau saya bilang, pandangan itu terlalu sempit. Liat KUHAP dan KUHP bicara tindak pidana korupsi, kan bicaranya sistem besar penegakan hukum di Indonesia, masa gara-gara itu langsung kita matikan semua," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/2/2014) malam.
Marzuki mengatakan pihaknya mendukung penguatan KPK. Ia menyatakan pihaknya tidak sependapat bila dikatakan melemahkan KPK.
"Nah yang menggorok tadi, pasal-pasal yang menggorok tadi kita dukung supaya tidak menggorok. Itu yang penting. Bahwa pembahasan KUHAP dan KUHP terlalu menggorok ya terlalu sempit saya pikir," ungkap politisi Demokrat itu.
Marzuki mengatakan terbuka ruang bagi KPK untuk terlibat dalam pembahasan tersebut. Apalagi KPK merupakan lembaga yang independen.
"Sebagai lembaga yang independen ya kita beri ruang untuk menyampaikan, usulan saran dan sebagainya. Jadi sah enggak ada masalah demi bangsa lah," ujarnya.
Marzuki mengatakan KPK seharusnya menghargai konstitusi yang berlaku di Indonesia.
"Harusnya sebagai lembaga yang dibentuk ya posisinya jelas, melaksanakan UU jangan secara kelembagaan mengintervensi amanat konstitusi itu," katanya.
Ia mengingatkan sistem hukum di Indonesia, masih menganut sistem Belanda. Padahal Belanda sudah tidak memakainya lagi.
"Nah didalam KUHAP, bukan hanya bicara pemberantasan korupsi, kan banyak terkait dengan tindak pidana lain, masa gara-gara itu langsung dihentikan, kan enggak logis," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menilai revisi tersebut bagian dari upaya pelemahan terhadap fungsi lembaga itu dalam melakukan pemberantasan Korupsi.
"Kali ini pemerintah kompak dengan DPR menggergaji leher KPK. Mereka tidak jujur menyadari korupsi marak," kata Wakil Ketua KPK Busryo Muqoddas melalui pesan singkatnya, Senin (24/2/2014).
February 25, 2014 at 08:59AM