Tujuh Pengedar Ganja Diringkus di Tangerang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kepolisian Sektor Metro Rajeg meringkus tujuh pengedar ganja di kawasan Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (1/4/2014).
Dari tangan tujuh tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua kilogram ganja siap edar yang biasa dijual di perkampungan tersebut.
Kapolsektro Rajeg, Ajun Komisaris Teguh Kuslantoro, Selasa petang mengatakan, ketujuh pelaku kini masih diperiksa intensif oleh anggota untuk mengetahui bandar ganja itu.
"Tersangka yang kami tangkap atas nama M. Samsuri, Abdul Azis, Sadam Husen, Tresna Jaya Gumilang, Endang Rohana, Suhendar, dan Nurul Hidayat. Mereka ini amggota sindikat pengedar ganja. Masih kami selidiki dari mana barang-barangnya," kata Teguh.
Teguh mengatakan, awalnya polisi meringkus Samsuri yang tengah beroperasi di Kampung Periuk.
"Dari keterangan tersangka Samsuri, kami kembangkan sampai enam sisanya ikut kami tangkap. Mereka mengaku baru operasi 2 bulan belakangan," kata Teguh.
April 01, 2014 at 04:50PM