Kepala Daerah Tidak Boleh Ikut Kampanye

Kepala Daerah Tidak Boleh Ikut Kampanye
Tribunnews/Dany Permana
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) bersama Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) saling berpegangan tangan usai membacakan dan menandatangani Deklarasi Pilpres Berintegritas dan Damai, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2014).Acara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut menandai dimulainya masa kampanye Pilpres dari tanggal 4 Juni sampai 5 Juli, menjelang proses pencoblosan pada 9 Juli mendatang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengingatkan bahwa kepala daerah tidak boleh berpartisipasi dalam politik.

Jimly usai menghadiri acara Deklarasi Pemilu Berintegritas dan Damai, di acara Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2014), mengatakan kalau pun ada seorang kepala daerah yang merupakan kader partai politik tertent, maka pada saat kampanye partisipasinya bukan sebagai seorang kepala daerah.

"Kalau ada yang orang partai boleh, tapi sebagai pribadi, dia harus pisahkan urusan pribadi dan jabatan," katanya.

Pasangan yang sudah sempat mengumpulkan kepala daerah adalah pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional. Sedangkan pasangan Joko Widodo - Hatta Rajasa baru akan mengumpulkan kepala daerahnya hari ini.

Sedangkan untuk anggota TNI - Polri yang masih aktif, kata Jimly sama sekali tidak boleh berpartisipasi dalam pendukungan mau pun pencoblosan capres tertentu.

Jimly mengaku percaya pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Jokowi - JK akan konsisten menjalankan pemilu berintegritas, sesuai deklarasi.



June 04, 2014 at 08:19AM

Leave a Reply