KPK Geledah Kantor Hutama Karya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua.
Setelah menetapkan mantan General Manajer (GM) PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan, satgas KPK menggeledah sejumlah tempat. Penggeledahan dilakukan sejak pagi tadi.
Pertama, penggeledahan dilakukan di kantor pusat PT Hutama Karya yang terletak di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Kedua, sejumlah ruangan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.
"Ketiga di PPSDM perhubungan laut. Lalu PT HK Divisi Gedung, Jalan Iskandarsyah dan rumah BRK di Serpong," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Mengenai barang yang diamankan dari sejumlah tempat yang digeladah itu, Johan Budi belum bisa memastikannya. "Saya belum dapat informasi dari tim," ujarnya.
Dalam perkara ini, Budi ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenang sebagai GM PT HK saat pelaksanaan proyek medio 2011 lalu. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp24, 2 miliar.
September 11, 2014 at 05:34PM