KPK Sarankan Chairul Tanjung Tidak Mengajak Pejabat Lain Dalam Pesawat Pribadinya
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung untuk tidak mengajak pejabat lain dalam pesawat pribadinya. Menurut KPK, penggunaan pesawat pribadi dengan mengajak pejabat-pejabat lain berpotensi memunculkan tindak pidana korupsi.
"Tidak ada larangan hukum pasti. Namun, mencegah lebih baik, dibanding timbul masalah. Maka tadi disepakati, saya secara pribadi bisa memakai, dan pejabat lain tidak saya ajak di pesawat saya, untuk tidak menimbulkan efek pada kemudian hari," kata Chairul di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/5/2014), seusai mengikuti pertemuan dengan pimpinan KPK.
Selaku pejabat baru, Chairul berdiskusi dengan pimpinan KPK untuk mencari solusi percepatan pertumbuhan ekonomi tanpa korupsi.
Chairul mengatakan, KPK menilai ada potensi yang muncul jika terlalu sering menggunakan pesawat pribadi. Namun, Chairul tidak menjelaskan lebih jauh bagaimana potensi korupsi itu bisa muncul.
"Kalau sering naik private jet (jet pribadi) keterusan, nantinya akan bisa berakibat timbulnya tindak pidana korupsi. Yang disoroti pencegahan, dan kami sepakat," ucap Chairul.
Sebelumnya, Chairul yang dilantik menggantikan Hatta Rajasa sebagai Menko Perekonomian pada 19 Mei lalu menyatakan akan menggunakan pesawat pribadi ketika bertugas. Sebelum dilantik, Chairul adalah pengusaha sukses yang memiliki pesawat pribadi.
Pemilik CT Corps itu memiliki sejumlah perusahaan yang bergerak dalam berbagai bidang, mulai dari industri keuangan, ritel, hingga bisnis media.
May 29, 2014 at 08:39AM