Sopir Forklift Ditahan Ketahuan Curi Satu Rol Kawat Tembaga

Sopir Forklift Ditahan Ketahuan Curi Satu Rol Kawat Tembaga
adamakna
ilustrasi pencurian mobil

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Suripto (45), sopir forklift di PT CWI Jalan Rungkut Industri, Surabaya ditangkap anggota reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo. Penyebabnya, dia mengangkut satu rol kawat tembaga menggunakan forklift di tempat kerjanya.

Dia ditangkap karena kawat tembaga yang beratnya 18 kilogram tersebut merupakan hasil curian. Dan setelah diperiksa, ternyata aksi pencurian itu sudah kali ketiga dilakukan bapak dua anak ini di tempat kerjanya.

“Mulanya ada satpam yang curiga saat melihat pelaku membawa satu rol kawat dibawa keluar pagar. Aksi itu kemudian dilaporkan ke petugas, dan dia lantas ditangkap saat berada di tempat kerjanya itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, AKP Suyanto, Kamis (1/5/2014).

Akibat perbuatannya, Suripto sekarang harus mendekam di dalam penjara. Ditemui di sela menjalani pemeriksaan, dia mengaku sengaja mencuri kawat tembaga itu untuk dijual guna tambahan uang makan.

“Untuk tambahan makan pak,” jawab pria yang sudah lima tahun bekerja di perusahaan di kompleks Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) tersebut.

Dia juga mengakui bahwa saat tertangkap ini merupakan aksi pencurian yang ketiga. Aksi pertama dan keduanya lolos. Kawat tembaga dari hasil kejahatannya pun sudah dijual dan hasilnya sudah habis.

Suripto mengaku dari dua kali aksi pencurian itu, semua hasilnya dijual ke pengepul besi tua. “atu kilogram (kawat tembaga)-nya laku Rp 40 ribu. Kalau ada 18 kilo, tinggal dikalikan saja. Lumayan untuk tambahan uang makan,” sambungnya. (M Taufik)



May 02, 2014 at 01:42AM

Leave a Reply