UN SMP di Merangin Jadi Ajang Pungli Sekolah
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP di Kabupaten Merangin diduga menjadi ajang pungutan liar.
Ada sekolah meminta siswa peserta UN membayar sejumlah uang dengan alasan biaya tetek bengek pelaksanaan UN. Sejumlah wali murdi mengeluhkan pungutan itu.
Menurut pengakuan seorang wali murid yang meminta tidak ditulis namanya, sekolah tempat anaknya belajar terjadi pungutan per siswa Rp 93 ribu. Anaknya bersekolah di SMPN 12 Merangin.
Katanya, uang sebesar itu diperuntukkan membiayai kegiatan selama berlangsung UN di sekolah. Rinciannya untuk biaya ATK, transportasi penjemputan soal UN.
Juga untuk pengawas luar, konsumsi, pemantau indipenden, penitipan soal dan lain sebagainya.
"Jadi total per siswa harus bayar Rp 93 ribu. Alasan pihak sekolah untuk biaya tersebut, jadi kita terpaksa harus bayar," keluhnya seraya memperlihatkan catatan rincian kegunaan dana pungutan dimaksud, kemarin.
Dia mengaku tidak berani mempermasalahkan pungutan dari sekolah. Dia takut protesnya berimbas terhadap kelulusan anaknya nanti.
"Setahu saya pemerintah menjamin pendidikan gratis mulai sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama. Tapi kok masih tetap bayar," ucapnya.
Kepala SMP Negeri 12 Merangin, Mulyadi dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan kepada 143 siswa peserta UN di sekolahnya.
Namun dia membantah tudingan melakukan pungutan liuar. Dia menyebut, pungutan tersebut bukan atas kehendak dirinya, melainkan atas dasar kesepakatan dengan wali murid.
"Kita hanya menawarkan kepada wali murid yang kita kumpulkan. Kalau mau bantu untuk siswa-siswa yang akan UN. Saat itu para walid murid setuju, malah mereka yang menetapkan besar sumbangannya," jelas Mulyadi lewat sambungan telepon, Jumat (2/5) malam.
Dia menambahkan, sumbangan itu diberikan oleh wali murid ala kadarnya. Siapa yang tidak mau juga tidak jadi masalah.
"Kita ada berita acaranya saat kesepakatan tersebut. Kalau tidak kehendak wali murid kita juga tidak berani melakukan pungutan," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Bastari Sekretaris Disdik, M Zubir mengaku belum mendapatkan laporan tudingan pungli itu. Namun dia berjanji bakal menelusuri soal pungli di sekolah menjelang ujian nasional.
"Kita akan konfirmasi ke sekolah yang diduga melakukan pungutan tersebut," sebut Zubir didampingi Kasi SMP Cecep, kemarin.
Dia menyayangkan jika ada sekolah melakukan pungutan untuk UN. "Jika terbukti kita akan minta dikembalikan kepada wali murid," tegasnya.
Informasi yang terhimpun Tribun, dugaan pungli saat pelaksanaan UN bukan hanya di satu sekolah, namun hampir setiap sekolah penyelenggara UN melakukannya.
Mereka meminta sumbangan ke siswa dengan dalih pelaksanaan kegiatan UN.
May 03, 2014 at 10:08PM