Garuda Sesuaikan Tarif PSC di 5 Bandara Timur Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejalan dengan kebijakan PT Angkasa Pura I (Persero) terkait dengan penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) / Passenger Service Charge (PSC), di lima Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero), Garuda Indonesia pada tanggal 28 Maret 2014 lalu, telah melakukan penyesuaian tarif baru Passengger Service Charge (PSC) dengan harga tiket Garuda di kelima bandara tersebut.
Adapun kelima bandara yang akan menerapkan penyesuaian tarif PSC tersebut adalah, Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Sultan Hasanudin Makasar, Bandara Internasional Lombok, dan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Penyesuaian tarif baru PSC dengan harga tiket Garuda Indonesia tersebut berlaku untuk keberangkatan per 1 April 2014 di Bandara Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Sultan Hasanudin Makasar, Bandara Internasional Lombok.
"Khusus untuk Bandara Ngurah Rai Denpasar, penyesuaian tarif tersebut baru akan berlaku untuk keberangkatan per 1 Agustus 2014," kata VP Coeporate Communication Garuda, Pujobroto dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, bagi para penumpang yang telah melakukan pembelian tiket penerbangan ke lima bandara tersebut untuk keberangkatan per 1 April 2014 dan 1 Agustus 2014 (khusus untuk Bandara Ngurah Rai Denpasar), sebelum tanggal 28 Maret 2014, akan dikenakan biaya selisih tarif lama dan baru PSC, oleh petugas check-in counter ketika akan melakukan proses check-in.
Bandara Domestik Internasional
Juanda 75.000 200.000
Sepinggan 75.000 200.000
Hasanuddin 50.000 150.000
Lombok 45.000 150.000
Ngurah Rai 75.000 200.000
March 29, 2014 at 06:00PM