Polresta Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8,7 Miliar

Polresta Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8,7 Miliar
Kompas.com/Windoro
Polresta Medan musnahkan narkoba Rp 8,7 miliar, Sabtu (28/6/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aparat Polresta Medan, Sumatera Utara, Sabtu (28/6/2014) pagi memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 8,7 miliar.

Dalam acara pemusnahan dilakukan di halaman Polresta Medan, Kepala Polresta Medan Komisaris Besar Nico Afinta saat menghubungi Kompas.com menjelaskan, narkoba yang dimusnahkan berupa sabu seberat 1,9 kilogram, dan ekstasi 26.320 butir.

"Barang bukti narkoba ini adalah hasil operasi jajaran kami selama tiga bulan terakhir, dari bulan April sampai akhir bulan Juni ini," tutur Nico.



June 28, 2014 at 01:58PM

Leave a Reply