Aniaya ABG, Dua Pemuda Masuk Bui

Aniaya ABG, Dua Pemuda Masuk Bui
IST
Ilustrasi pengeroyokan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pemuda berinisial M (23) dan A (18) digelandang ke Mapolsektro Pamulang setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang ABG di Jalan Beringin, Kelurahan Pamulang Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsektro Pamulang, Komisaris Polisi Doddy Ferdinand pada Senin (1/9/2014) mengatakan, keduanya dijebloskan ke dalam sel setelah terbukti menganiaya ABG berinisial D (16).

"Penganiayaannya terjadi pada Sabtu (30/8) lalu. Pelaku kami tangkap hari Minggu (31/8)," ujarnya lagi.

Menurut Doddy, penganiayaan itu terjadi akibat salah paham antara korban dan kedua pelaku. "Kebetulan saat itu mereka sedang ramai-ramai, jadi saat bentrok terlihat seperti tawuran kampung," kata Doddy.

Dalam peristiwa itu, D mengalami luka pukul di bagian kepala. Polisi pun mengamankan lima pemuda yang terlibat. "Dari hasil penyidikan, hanya M dan A yang terbukti melakukan penganiayaan," katanya. (Banu Adikara)



September 01, 2014 at 02:01PM

Leave a Reply