500-an Surat Suara Pileg DPRD Kota Bekasi Rusak

500-an Surat Suara Pileg DPRD Kota Bekasi Rusak
Warta Kota/Ichwan Chasani
Ratusan relawan tengah menyelesaikan pelipatan surat suara di GOR Kota Bekasi, Selasa (11/3/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Petugas penyortiran surat suara yang dikerahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menemukan 500-an lembar surat suara pemilihan anggota DPRD Kota Bekasi, rusak.

Komisioner KPU Kota Bekasi yang membidangi logistik pemilu, Kanti Prayoga mengatakan bahwa setiap surat suara yang rusak itu dicatat dan dilaporkan agar mendapatkan gantinya.

Jumlah surat suara yang rusak itu terhitung kecil dibandingkan jumlah seluruh surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kota Bekasi yang totalnya mencapai 1.753.273 surat suara. Jumlah surat suara diperhitungkan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2 persennya.

Jumlah DPT pemilihan legislatif 2014 di Kota Bekasi tercatat sebanyak 1.718.895. Total jumlah surat suara untuk pemilihan anggota DPD, DPR, DPRD Jawa Barat, dan DPRD Kota Bekasi mencapai 7.013.092 lembar. "Saat ini sedang dilakukan pelipatan surat suara untuk pemilihan anggota DPD. Belum ketahuan berapa jumlahnya yang rusak," tuturnya di lokasi pelipatan surat suara, GOR Kota Bekasi, Selasa (11/3/2014).

Tak Dicoblos Kanti Prayoga menyatakan, dari ratusan surat suara yang rusak itu, sebagian besar karena kertasnya yang robek, maupun bentuk cetakannya yang tidak sempurna. "Tidak ada yang rusak karena dicoblos, tapi cetakannya tidak sempurna, kertasnya robek atau banyak noda," terangnya.

Proses pelipatan surat suara itu sudah dilakukan sejak 5 Maret 2014 lalu dan ditargetkan selesai dalam 18 hari. Pelipatan surat suara itu melibatkan 400 relawan yang direkrut dari berbagai wilayah kecamatan. Melihat perkembangan proses pelipatan yang sudah berlangsung selama sepekan terakhir, Kanti optimis target waktu penyelesaian pelipatan surat suara itu bisa terpenuhi.

"Target awalnya bisa selesai 400.000 surat suara sehari, ternyata saat ini bisa selesai 600.000 sehari. Kami berharap, nanti malam surat suara DPR dan DPRD Jawa Barat datang lagi, sehingga besok sudah bisa langsung disortir lagi, sehingga bisa selesai lebih cepat," harapnya.

Surat suara yang sudah selesai dilipat sementara disimpan di tribun barat dan timur GOR Kota Bekasi. Proses distribusi surat suara itu baru akan dilakukan 1 April 2014 mendatang. "Karena surat suara adalah jenis logistik pemilu terakhir yang masuk kotak suara, dan itu harus disegel," kata Kanti.

Jadwal semula, seluruh surat suara seharusnya sudah terkirim paling lambat tanggal 10 Maret 2014. "Kami sudah koordinasi ke KPU Pusat, ternyata tenggat waktunya diperpanjang sampai tanggal 14 Maret 2014," imbuhnya. (Ichwan Chasani)



March 12, 2014 at 09:03AM

Leave a Reply