Baliho Caleg Bertebaran di Zona Pelarangan Alat Peraga Kampanye
Tribun Manado/Finneke Wolajan
Pertigaan jalan raya Manado - Tomohon dan Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minasa menjadi lokasi paling ramai dipasangi baliho para calon legislatif. Terpantau ada 19 baliho terpasang di lokasi tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, TONDANO - Pertigaan jalan raya Manado - Tomohon dan Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minasa menjadi lokasi paling ramai dipasangi baliho para calon legislatif. Terpantau ada 19 baliho terpasang di lokasi tersebut.
Erwin Sumampouw, Ketua Panwaslu Minahasa saat dikonfirmasi mengatakan lokasi tersebut masuk zona pelarangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Menurut kesepakatan Pemkab Minahasa, KPU dan Panwas bahwa jalan protokol tak bisa dipasangi APK," ujarnya.
Jika itu milik pribadi, para caleg harus beri tebusan surat izin dari pemilik tanah. Tapi ini tak ada.
"Itu jelas melanggar aturan dan akan kami tindaklanjuti," jelasnya.
March 19, 2014 at 01:13PM