Bawaslu Sebut Semua Parpol Langgar Kampanye Terbuka Hari Pertama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan, seluruh partai politik Peserta Pemilu 2014 dalam pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka yang dimulai pada 16 Maret 2014, melakukan pelanggaran.
"Berdasarkan update Bawaslu sampai pukul 17.00, semua parpol yang berkampanye hari ini melakukan pelanggaran dan paling masif pelibatan anak-anak," ujar Ketua Bawaslu, Muhammad, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (16/3/2014).
Menurut Bawaslu, pelanggaran seperti pelibatan anak-anak dalam kampanye terbuka terus berulang. Bawaslu bakal menindaktegas peserta pemilu yang melanggar agar dalam kampanye terbuka sampai 5 April 2014, tidak terulang kembali.
"Kita akan memproses temuan ini. Kemudian ada kampanye yang melintas di luar zona yang ditentukan. Bawaslu ingin cepat merespin ini. Prinsipnya, di mana terjadi pelanggaran, di situ akan ditindak. Kalau ada di pusat ditangani Bawaslu RI, di provinsi ya Bawaslu Provinsi," tambahnya.
Untuk mengantisipasi pelanggaran terulang, selain memberi sanksi, Bawaslu juga akan memanggil LO atau petugas penghubung parpol dan calon DPD RI. Kalau dilakukan berulang, Bawaslu akan memberi sanksi administrasi, bahkan pidana jika pelanggarannya sangat serius.
Partai yang mengulangi pelanggaran, Bawaslu akan merekomendasikan kepada KPU memberi peringatan. "Kalau berulang, Bawaslu akan tegas merekomendasikan KPU mendiskualifikasi parpol," tegasnya.
March 16, 2014 at 08:33PM