Duit Orangtua Dijajani Iqmal Sabu

Duit Orangtua Dijajani Iqmal Sabu
TRIBUN PONTIANAK/ISFIANSYAH
Ilustrasi : Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM  LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Muhamad Iqmal (22) di Jalan Nasir, Kota Baru, Tanjungkarang Timur. Iqmal ditangkap karena memiliki satu paket kecil sabu-sabu.

Kanit I inspektur Satu Herlan Arfa mengatakan, Iqmal membeli sabu-sabu tersebut dari seorang berinisial BG. "BG masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dikejar petugas," tutur dia kepada wartawan, Rabu (19/3/2014).

Iqmal mengaku membeli sabu-sabu itu menggunakan uang dari orangtua. "Saya ini pengangguran. Jadi membeli menggunakan uang dari orangtua," jelasnya.



March 19, 2014 at 01:32PM

Leave a Reply